Resahkan Warga, Polsek Belakang Padang Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar 

Batam,Jejak-kasusnews.web.id –Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan dan aksi balap liar pada malam hari, Tim Opsnal Polsek Belakang Padang menggelar penertiban terhadap kendaraan bermotor berknalpot tidak standar atau knalpot brong, Senin malam (27/4/2026)

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah remaja beserta kendaraan mereka yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Penindakan ini dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan warga yang merasa terganggu oleh suara bising serta aktivitas kebut-kebutan, terutama saat tengah malam.

Seorang warga mengungkapkan keresahannya. Ia menyebut suara knalpot yang memekakkan telinga kerap mengganggu waktu istirahat, sekaligus menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan di jalan.

“Mereka sering kebut-kebutan tengah malam, sangat mengganggu tidur kami. Selain itu juga membahayakan diri mereka dan orang lain,” ujarnya.

Kapolsek Belakang Padang, AKP Asril, menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai standar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

“Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar pabrikan. Hindari penggunaan knalpot brong karena dapat mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Selain itu, AKP Asril juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya remaja, agar tidak terlibat dalam balap liar maupun modifikasi kendaraan yang melanggar aturan.

“Kami juga mengingatkan para remaja untuk tidak melakukan balap liar. Risiko kecelakaan sangat besar dan dapat berdampak pada masa depan kalian. Sayangi diri dan masa depan kalian,” tambahnya.

Saat ini, seluruh kendaraan yang terjaring razia telah diamankan di Mapolsek Belakang Padang sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

 

Sumber : humas polsek blp .

Reporter : izazat karunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *