SANGATTA,Jejakkasusnews.web.id – Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Timur kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Imbauan tersebut disampaikan menyusul terjadinya kecelakaan lalu lintas yang merenggut satu korban jiwa di Jalan Poros Sangatta–Bontang KM 24, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (1/8/2026).
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit truk traktor head Mercedes-Benz dan satu unit sepeda motor Honda Beat. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, truk yang melaju dari arah Bontang menuju Sangatta mengalami kerusakan (breakdown) di badan jalan. Pengemudi telah memasang rambu peringatan serta menyalakan lampu sein kanan sebagai tanda adanya kendaraan berhenti.
Tidak lama kemudian, sepeda motor Honda Beat yang datang dari arah yang sama diduga tidak memperhatikan keberadaan truk yang sedang berhenti sehingga menabrak bagian belakang kendaraan tersebut.
Akibat benturan keras, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan sempat mendapatkan penanganan medis. Namun korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUD Kudungga Sangatta.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Satlantas Polres Kutai Timur segera mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Kutai Timur, AKP Rezky Nur Harismeihendra, mengimbau masyarakat agar tidak pernah mengabaikan faktor keselamatan saat berkendara, terutama pada waktu dini hari ketika jarak pandang dan tingkat konsentrasi pengemudi dapat menurun.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berkendara dengan penuh konsentrasi, menjaga kecepatan, mempertahankan jarak aman dengan kendaraan di depan, serta memperhatikan setiap rambu maupun tanda peringatan di jalan. Kecelakaan sering kali terjadi karena kelalaian sesaat yang berakibat fatal. Keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap kali berada di jalan raya,” tegas AKP Rezky Nur Harismeihendra.
Ia juga mengingatkan para pengemudi kendaraan besar yang mengalami gangguan di jalan agar segera menempatkan kendaraan di lokasi yang aman serta memasang perlengkapan peringatan sesuai ketentuan guna memberikan informasi kepada pengguna jalan lainnya.
Polres Kutai Timur berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kewaspadaan, dan disiplin berkendara merupakan kunci utama dalam mencegah kecelakaan lalu lintas yang dapat merenggut nyawa.
(Samsul Daeng Pasomba.PPWI)












