SULAWESI TENGGARA,Jejakkasusnews.web.id – Felix sebagai Putra Kecamtan palangga. menantang kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati) Sultra dan Polda Sulawesi tenggara. Untuk segera menangkap pimpinan perusahan yang melancarkan praktek ilegal di wilayah kecamatan palangga kabupaten Konawe selatan.
PT.Visi Debtindo Mineral ini bergerak di bidang pertambagan yang berada di wilayah IUP kecamatan palangga dan palangga selatan dengan seluas 873,80 Ha, Perusahan tersebut di duga kuat terlibat dalam melancarkan penjualan ore nikel ilegal dan juga berperan sebagai penyedia dokumen terbang, di tahun 2023 untuk memuluskan penabang ilegal di wilayah kecamatan palangga, dan kecamatan palangga selatan kabupaten Konawe Selatan.
berdasarkan informasi yang di himpun dalam investigasi Felix selaku pemuda kampung kecamatan palangga, Perusahan PT. Visi Debtindo Mineral kerap kali mengeluarkan dokumen terbang (Dokter) untuk melancarkan penjualan ore nikel penambang koridor. Di wilayah kecamatan palangga. dan kecamatan palangga selatan.
Perusahan tersebut sering kali menawarkan dokumen kepada penambang ilegal, berdasarkan Investigasi bahwa dokumen yang di berikan oleh penabang ilegal seringa kali di berikan dana ratusan juta.
felix menerangkan bahwa pada saat tahun 2023 perusahaan PT.Visi Debtindo Mineral di terbitkan ijin usaha pertambagan tidak ada kegiatan produksi di wilayah IUP, tatapi melalui investigasi,dan keterangan yang di himpun, bahwa hanya sebagai penyedia dokumen bagi pelaku penabang koridor (Ilegal mining)
saya Felix putra kecamatan palangga menegaskan Kejati Sultra segerah menetapkan pimpinan PT.Visi Debtindo Mineral di duga kuat terang terangan melawan hukum dan merugikan negara.
Jika dalam waktu dekat ini tuntutan kami tidak di indahkan aparat penegak hukum (APH). saya sebagai putra daerah kecamatan palangga akan melakukan unjuk rasa di depan instansi berwenang. (Kejati Sultra, Polda sultra)
Andri












