SULAWESI TENGGARA,Jejekkasusnews.Web.id – dugaan keracunan makanan kembali terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, Ratusan pelajar siswa/siswi SD, SMP, SMA yang berada di kecamatan Angata, dilaporkan mengalami gejala keracunan usai menyantap jatah makan siang/ MBG. ( Rabu,14/10/2026. )
Insiden tersebut diduga setelah para siswa/siswi mengonsumsi MBG , Seluruh korban yang mendadak tumbang langsung dievakuasi warga dan pihak sekolah menuju Puskesmas Angata untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, siswa/ siswi mendadak mengeluhkan sakit perut hebat, diare (mencret), pusing, hingga muntah-muntah.
Situasi di Puskesmas Angata sempat kewalahan menyusul antrian ratusan pelajar yang membutuhkan perawatan intensif.
Kasus keracunan massal terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau puluhan ribu anak di berbagai wilayah Indonesia akibat kontaminasi bakteri dan lemahnya higienitas dapur
Jumlah Korban: Hingga pertengahan September 2026, data Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 50.059 korban dari sekitar 560 kejadian di 36 provinsi.
Kasus Terbaru: Insiden keracunan kembali dilaporkan pada Oktober 2026, seperti puluhan siswa SD dan SMA di Konawe Selatan (Sulawesi Tenggara) pada 14 Oktober 2026 serta kasus di Batang (Jawa Tengah) dengan lebih dari 411 korban.Berdasarkan informasi yang dihimpun, para siswa yang terdampak mendadak mengeluhkan sakit perut hebat, diare , pusing, hingga muntah-muntah beberapa saat setelah menyantap makanan yang dibagikan.
Penyebab Utama: Hasil penelusuran menunjukkan kontaminasi bakteri (seperti E. coli dan Staphylococcus) akibat proses pengolahan, penyimpanan makanan yang terlalu lama sebelum dikonsumsi, serta minimnya dapur yang memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi.
Tuntutan Publik: Berbagai organisasi masyarakat sipil, Ombudsman RI, dan akademisi mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh, moratorium pemekaran dapur, penegakan sanksi tegas atau pencabutan izin SPPG bermasalah, serta pengusutan hukum
Laporan( Andri)












