SULAWESI UTARA,Jejakkasusnews.web.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, Humas Polres Bitung melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya judi daring (online) serta tindak pidana penipuan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif judi daring serta berbagai modus penipuan yang semakin berkembang di tengah kemajuan teknologi digital.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Binmas Polres Bitung, Iptu Jeny Makawimbang.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan edukasi agar lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat digital, terutama ketika menerima pesan, tawaran, maupun tautan dari nomor atau akun yang tidak dikenal. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah tergiur keuntungan instan yang ditawarkan melalui platform perjudian daring.
Judi daring bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat berdampak terhadap kondisi sosial, keharmonisan keluarga, serta masa depan seseorang. Sementara itu, penipuan berbasis digital dapat menyasar siapa saja, terutama masyarakat yang kurang memahami pola dan modus kejahatan di ruang siber.
Kehadiran jajaran Polres Bitung dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus membuka ruang bagi warga untuk memperoleh informasi mengenai langkah pencegahan serta pelaporan apabila menemukan indikasi tindak pidana.
Di sisi lain, edukasi semacam ini perlu dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat agar upaya pencegahan tidak hanya berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Partisipasi aktif masyarakat, dukungan pemerintah kelurahan, serta konsistensi aparat kepolisian menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi dari ancaman judi daring maupun penipuan.
Melalui edukasi ini, masyarakat Pinokalan diharapkan semakin cerdas, waspada, dan tidak mudah terjebak dalam praktik perjudian online maupun berbagai modus penipuan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
Hafid Ahmad












