Muara Enim,Jejak-kasusnews.web.id – Pemerintah Desa Negeri Agung, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, menggelar acara pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan perangkat desa pengganti antar waktu (PAW) pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Negeri Agung dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Negeri Agung, Evandri Yadi.
Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan perangkat desa yang kosong akibat pengunduran diri pejabat sebelumnya. Adapun perangkat desa yang dilantik yakni:
1. Alian Saribi sebagai Kepala Dusun (Kadus) I, menggantikan Retno Ade Putra yang mengundurkan diri.
2. Risa Umami sebagai Kasi Perencanaan, menggantikan Bambang Irawan yang mengundurkan diri.
Prosesi pengangkatan dan pembacaan sumpah janji jabatan berlangsung khidmat dan disaksikan oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat.
Kepala Desa Negeri Agung, Evandri Yadi, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut telah dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Bupati Muara Enim. Ia berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu bekerja sama dengan seluruh jajaran Pemerintah Desa Negeri Agung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya berharap perangkat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan dengan baik, serta mampu bersinergi untuk mendukung kemajuan Desa Negeri Agung,” ujar Evandri Yadi.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Camat Rambang, Jhon Lara Sakti, seluruh perangkat desa, anggota BPD, perwakilan kecamatan, serta tokoh masyarakat Desa Negeri Agung.
Dalam sambutannya, Camat Rambang, Jhon Lara Sakti, memberikan apresiasi atas proses pengangkatan perangkat desa yang telah berjalan sesuai mekanisme. Ia berharap para perangkat yang baru dilantik dapat menjalankan roda pemerintahan desa secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Mudah-mudahan perangkat desa yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bersama-sama membangun pemerintahan desa yang semakin maju serta melayani masyarakat secara optimal,” ungkapnya.
Kegiatan pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Negeri Agung dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa demi terciptanya pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat.
Yurmanto












