Baktiya,Jejakkasusnews.web.id – Dua personel Polsek Baktiya menunjukkan aksi cepat dan humanis dalam menangani seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Gampong Alue Bili Geulumpang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (4/6/2026) .
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang ODGJ dilaporkan memaksa masuk ke salah satu rumah warga di Gampong Alue Bili Geulumpang sehingga menimbulkan kepanikan masyarakat setempat.
Mendapat laporan dari warga, dua personel Polsek Baktiya bersama masyarakat segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa menimbulkan keributan maupun tindakan yang dapat membahayakan.
Setelah berhasil diamankan, personel Polsek Baktiya bersama warga didampingi perangkat desa, kemudian membawa ODGJ tersebut ke Puskesmas Baktiya untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Berdasarkan hasil koordinasi pihak Puskesmas Baktiya, diketahui bahwa ODGJ tersebut merupakan warga Kecamatan Tanah Jambo Aye. Selanjutnya, Kepala Puskesmas Baktiya berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Tanah Jambo Aye untuk proses penanganan lanjutan.
Setelah dilakukan koordinasi, personel Polsek Baktiya bersama masyarakat Gampong Alue Bili Geulumpang dan pihak Puskesmas Baktiya akhirnya mengantarkan ODGJ tersebut ke Puskesmas Tanah Jambo Aye guna mendapatkan penanganan dan perawatan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Warga Alue Bili Geulumpang mengapresiasi respons cepat dan kepedulian personel Polsek Baktiya yang tidak hanya menjaga keamanan masyarakat, tetapi juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam menangani ODGJ yang membutuhkan bantuan dan perawatan medis.
Aksi sigap tersebut menjadi bukti sinergi yang baik antara kepolisian, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada warga yang membutuhkan penanganan khusus.
(ZR)












