News  

Camat Rambang Hadiri Mediasi Warga dan Pertamina Terkait Dugaan Limbah Minyak di Sungai Selingsing

Muara Enim,Jejak-kasusnews.web.id – 4 Juni 2026 – Pemerintah Kecamatan Rambang yang dipimpin langsung oleh Camat Rambang, Jhon Lara Sakti, SH, menghadiri undangan mediasi antara masyarakat dan pihak Pertamina terkait dugaan pencemaran limbah resapan minyak yang berasal dari sumur tua milik Pertamina.

Mediasi tersebut berlangsung di kawasan Sungai Selingsing, tepatnya di perbatasan antara Desa Baru Rambang, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, dan Desa Sinar Rambang RKT, Kota Prabumulih.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Pemerintah Kecamatan Rambang, Kepala Desa Baru Rambang, Kepala Desa Sinar Rambang RKT, pihak Pertamina, serta masyarakat yang terdampak. Dalam forum tersebut, masyarakat diwakili oleh LSM MRLB melalui Sastra M. Yadi, yang ditunjuk sebagai perwakilan warga untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan.

Dalam penyampaiannya, pihak masyarakat mengajukan beberapa tuntutan kepada Pertamina, di antaranya:

1. Pertamina diminta melakukan ganti rugi dan pembebasan lahan yang terdampak limbah minyak.

2. Pertamina diminta memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami warga, khususnya terhadap sekitar 38 bidang lahan yang terdampak aliran limbah di sepanjang Sungai Selingsing.

3. Pertamina wajib mencari sumber kebocoran atau limbah minyak serta segera menghentikan penyebab pencemaran tersebut.

4. Masyarakat meminta agar tidak ada aktivitas perusahaan yang berpotensi menimbulkan dampak lanjutan sebelum permasalahan ini diselesaikan secara tuntas.

Menanggapi tuntutan warga, pihak Pertamina yang diwakili oleh Adam dan Wahyu menyatakan siap menampung seluruh keluhan masyarakat. Mereka juga berjanji akan segera melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada pihak dan tingkatan yang berwenang menangani persoalan limbah di lingkungan Pertamina.

Sementara itu, Camat Rambang, Jhon Lara Sakti, SH, yang bertindak sebagai penengah dalam mediasi tersebut, mengimbau masyarakat agar tetap bersabar dan memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan bersabar dalam proses penyelesaian masalah ini. Di sisi lain, kami juga meminta pihak perusahaan agar cepat tanggap dan tidak terlalu lama dalam menangani persoalan yang dikeluhkan warga,” tegas Camat Rambang.

pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian permasalahan lingkungan yang selama ini dikeluhkan masyarakat di sekitar Sungai Selingsing.Berita ini dapat diberi judul utama: “Warga Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab atas Dugaan Limbah Minyak di Sungai Selingsing, Camat Rambang Fasilitasi Mediasi”.

 

Yurmanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *