News  

RSUD Poso Rp285 Miliar Disorot, LPK Pertanyakan Selisih Lelang, Minimnya Keterlibatan BUMN dan Prioritas Balai Prasarana Strategis

Poso,Jejak-kasusnews.web.id – Penetapan PT Citra Prasasti Konsorindo sebagai pemenang tender proyek pembangunan RSUD Poso senilai Rp285,34 miliar mulai menuai sorotan. Ketua Umum Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK), Octhavianus Sondakh, S.H., Senin 20/7/2026 meminta Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah, PPK dan Satker untuk melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menetapkan pemenang berkontrak.

Menurut Octhavianus, proyek pembangunan RSUD Poso bukan sekadar proyek konstruksi biasa, tetapi proyek strategis yang menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Poso untuk puluhan tahun ke depan.

“Karena itu, pemerintah tidak boleh salah mengambil keputusan. Risiko kegagalan proyek ini akan berdampak langsung terhadap masyarakat Poso,” tegasnya.

Berdasarkan data LPSE, proyek pembangunan RSUD Poso memiliki nilai pagu dan HPS sebesar Rp285.345.201.000, dengan jumlah peserta mencapai 126 perusahaan. Dari proses evaluasi tersebut, PT Citra Prasasti Konsorindo ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp265.738.789.697,93, atau terdapat selisih sekitar Rp19,6 miliar dari nilai HPS.

Menurut LPK, selisih tersebut perlu dicermati secara serius mengingat proyek rumah sakit merupakan pekerjaan yang kompleks dan membutuhkan kemampuan finansial, teknis, serta manajemen proyek yang sangat kuat.

“Kami tidak mengatakan penawaran rendah merupakan kesalahan. Namun publik berhak mengetahui apakah efisiensi hampir Rp20 miliar tersebut benar-benar realistis atau justru berpotensi mempengaruhi kualitas pekerjaan dan pola pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, Octhavianus juga mempertanyakan minimnya keterlibatan perusahaan-perusahaan BUMN dalam proyek strategis di Sulawesi Tengah, khususnya pada proyek pembangunan RSUD Poso.

Menurutnya, untuk proyek dengan nilai yang sangat besar dan memiliki risiko tinggi, keterlibatan BUMN semestinya menjadi salah satu pertimbangan.

“Kita tentu bertanya, mengapa perusahaan-perusahaan BUMN yang memiliki pengalaman, kemampuan finansial, peralatan dan sumber daya besar tidak terlihat dominan atau bahkan minim keterlibatannya dalam proyek strategis seperti ini. Padahal proyek ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Di sisi lain, LPK juga menyoroti pengalaman sejumlah proyek besar di Sulawesi Tengah yang sebelumnya mengalami berbagai persoalan, termasuk keterlambatan pembangunan RSUD Poso tahap pertama dan kondisi proyek Preservasi Jalan Nasional Tagolu–Tentena yang saat ini menjadi perhatian publik.

Menurut Octhavianus, pengalaman tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius sebelum proyek RSUD Poso memasuki tahap pelaksanaan.

“Kami mengingatkan sejak dini. Jangan sampai proyek RSUD Poso kembali mengalami persoalan yang sama. Poso sudah terlalu sering menjadi korban proyek-proyek besar yang pada akhirnya meninggalkan masalah,” ujarnya.

LPK juga meminta Balai Prasarana Strategis Sulawesi Tengah untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang nantinya akan terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan.

Menurutnya, apabila nantinya ditemukan adanya afiliasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, antara pihak pelaksana proyek RSUD Poso dengan pihak-pihak yang selama ini dikaitkan dengan persoalan proyek Tagolu–Tentena, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan penolakan besar dari masyarakat.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Tetapi apabila nantinya terbukti terdapat afiliasi dengan pihak-pihak yang dinilai gagal atau meninggalkan persoalan dalam proyek sebelumnya, maka kami meyakini akan terjadi aksi massa besar-besaran untuk menolak pelaksanaan pekerjaan tersebut,” tegas Octhavianus.

Ia mengatakan, peringatan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan upaya mencegah agar proyek strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat tidak kembali menghadapi risiko kegagalan.

Selain persoalan pemenang tender, LPK juga mempertanyakan skala prioritas Balai Prasarana Strategis Sulawesi Tengah.

Pasalnya, di tengah proses penetapan pemenang proyek RSUD Poso senilai Rp285 miliar, program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program prioritas nasional justru dilaporkan telah mengalami kegagalan tender hingga tiga kali.

“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik. Bagaimana sebenarnya skala prioritas Balai Prasarana Strategis Sulawesi Tengah? Mengapa proyek RSUD dapat berjalan sampai penetapan pemenang, sementara program Sekolah Rakyat yang sangat dibutuhkan masyarakat justru berulang kali gagal tender?” ujarnya.

Menurutnya, Balai Prasarana Strategis perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap proyek-proyek tertentu.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada proyek yang sangat diprioritaskan, sementara program lain yang juga menyangkut kepentingan masyarakat luas justru tidak mendapatkan perhatian yang sama,” katanya.

LPK meminta Kepala Balai Prasarana Strategis Sulawesi Tengah, PPK dan Satker agar benar-benar berhati-hati sebelum menetapkan pemenang berkontrak.

“Kami berharap seluruh aspek diperiksa secara mendalam, mulai dari kemampuan finansial, rekam jejak perusahaan, kesiapan sumber daya, hingga pihak-pihak yang nantinya akan benar-benar bekerja di lapangan. Jangan sampai keputusan hari ini justru menimbulkan persoalan besar di kemudian hari,” tegasnya.

Menurut Octhavianus, masyarakat Poso tidak anti terhadap investasi dan pembangunan. Namun masyarakat juga tidak ingin kembali menjadi korban proyek yang berujung pada keterlambatan, kualitas pekerjaan yang buruk, atau bahkan gagal diselesaikan.

“RSUD Poso adalah kebutuhan masyarakat. Karena itu proyek ini harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel. Jangan sampai pengalaman masa lalu kembali terulang,” pungkas Ketua Umum LPK, Octhavianus Sondakh, S.H..

(Tispran Kelana/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *