BINJAI,Jejak-kasusnews.web.id – Warga Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Binjai dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialami salah seorang warga.
Korban, Reza Prayoga, melaporkan peristiwa tersebut setelah menjadi korban dugaan tindak pidana curas yang terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 06.15 WIB. Kejadian itu berlangsung di kawasan Perumahan Griya Kusuma Indah 3, Dusun VIII, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, dugaan tindak pidana tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Yuda Prasetya alias Onggek yang diketahui berdomisili di Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak.
Laporan korban telah diterima dan diproses oleh pihak kepolisian. Perkara tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/84/VI/2026/SPKT POLSEK BINJAI/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 9 Juni 2026.
Respons cepat yang ditunjukkan pihak kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Sejumlah warga berharap penanganan kasus dapat berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku sehingga memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polsek Binjai dalam menindaklanjuti laporan warga. Semoga proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan kepastian hukum bagi korban,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, Kapolsek Binjai melalui Kanit Reskrim IPDA Mario hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi.
Pihak keluarga korban juga berharap agar proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan terbuka. Mereka meminta pihak kepolisian terus memberikan informasi terkait perkembangan penanganan perkara kepada korban maupun keluarganya.
“Kami berharap kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan terbuka sehingga korban mendapatkan kepastian hukum. Kami juga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara ini sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah seorang anggota keluarga korban.
Hingga saat ini, kasus dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut masih dalam penanganan Polsek Binjai. Masyarakat berharap proses penyelidikan dapat segera membuahkan hasil sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan dan keterangan resmi dari pihak kepolisian.
(Tedjo)












