Gorontalo,Jejak-kasusnews.web.id – Insiden ini Sungguh. sangat menyedihkan seperti kata pepatah mengatakan, sudah jatuh tertimpah tangga lagi inilah Nasib Lelaki Alm Yamin Hasan sudah korban Lakalantas Meninggal dunia yang terjadi pada Hari Kamis, 27 Nopember 2025 TKP Jalan Raya Perbatasan Desa Tabongo Barat dan Desa Tabongo Timur Kec Tabongo Kab Gorontalo.
Kemudian atas kecelakaan tersebut Ahliwaris Korban Alm Yamin Hasan, mendapat bantuan santunan dana kematian dari Asuransi jasa Raharja sebesar 50 juta dan di sinyalir di duga sebagian dana tersebut di Tipu di peras 28 juta 500 ribu oleh oknum pelaku berinisial S.
Untuk itu Kasus ini mendapat reaksi dari Rahman Abbas keluarga Ahli Waris istri Almarhum Nato Musa ia Rahman Abbas menjelaskan kepada Wartawan, bahwa benar sejumlah uang tersebut telah di terima oleh pelaku berinisial S dan uang tersebut tidak jelas entah untuk apa dana tersebut yang di cairkan melalui Rekening Lian Hasan Anak kandung Alm Yamin Hasan.
Oleh Karena itu Rahman Abbas menegaskan bahwa ia memberikan Somasi kepada Oknum berinisial S Selama satu Bulan untuk mengembalikan dana Santunan Asuransi Jasa Raharja kepada istri korban Alm Nato Musa yang merasa di rugikan atas penipuan dan pemerasan ini dan apabila dalam waktu satu bulan tidak mengembalikan dana tersebut maka kasus ini akan diserahkan ke Proses Hukum.
makanya Rahman Abbas berharap agar Pelaku Berinisial S segera mengembalikan dana Asuransi tersebut kepada Ahli Waris Nato Musa kalau tidak kasus ini harus segera diproses secara Hukum Ungkap Rahman Abbas.
Insiden ini di lakukan oleh Pelaku berinisial S, tapi pihaknya tidak mau memberikan keterangan malah ia bertanya kalau kasus ini siapa yang melapor dan keberatan namun Nara sumber mengingkap Fakta, jajakkausus, Gorontalo
Jefril Baiku












