Sumbawa Besar, NTB, jejak-kasusnewa.web.id — Gelombang kemarahan dari kalangan aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Sumbawa akhirnya memuncak. Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Menggugat (A-LSM) Se-Kabupaten Sumbawa resmi angkat bicara terkait ucapan salah satu oknum berinisial DM yang viral di media dan diduga menyebut LSM sebagai “Lembaga Susah Makan”.
Pernyataan tersebut yang sempat viral di media, sontak memicu reaksi keras dari berbagai elemen LSM di Sumbawa. Mereka menilai ucapan itu bukan sekadar candaan, melainkan bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap profesi serta marwah lembaga sosial yang selama ini menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan di tengah masyarakat.
Dalam surat resmi bernomor 001/LP.AL.LSM/V/2026 yang ditujukan kepada Kapolres Sumbawa melalui Kasat Intelkam, Aliansi LSM Menggugat menyampaikan sikap keberatan sekaligus kecaman atas ucapan yang dianggap merendahkan eksistensi lembaga sosial di Kabupaten Sumbawa.
“Kami menganggap pernyataan tersebut adalah bentuk penghinaan terhadap profesi LSM yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa,” tulis Aliansi dalam surat pernyataannya.
Tidak hanya itu, A-LSM juga menilai ucapan “Lembaga Susah Makan” telah mencederai semangat perjuangan aktivis sosial yang selama ini aktif mengawal berbagai persoalan publik, mulai dari dugaan korupsi, penyimpangan anggaran, hingga persoalan pelayanan masyarakat.
“Ucapan tersebut sangat melukai kami. LSM bukan organisasi abal-abal yang bisa dihina seenaknya. Kami bekerja untuk rakyat, mengawasi kebijakan publik, dan menjadi penyambung suara masyarakat kecil,” tegas salah satu perwakilan Aliansi, pada media ini, Kamis (7/5/2026).
Situasi semakin memanas lantaran dalam surat itu, Aliansi juga menyinggung dugaan aktivitas bisnis BBM ilegal yang disebut-sebut berkaitan dengan oknum berinisial DM. Bahkan, Aliansi mengaku memiliki dokumentasi dan bukti terkait aktivitas tersebut yang selama ini menjadi sorotan sejumlah media dan aktivis.
“Yang bersangkutan justru diduga menjalankan bisnis haram BBM ilegal di wilayah Kebayan. Namun ketika dikonfirmasi, selalu beralasan bisnis sudah berhenti. Faktanya, kendaraan yang biasa digunakan masih terlihat beroperasi,” bunyi pernyataan dalam surat tersebut.
Atas persoalan itu, A-LSM mendesak Polres Sumbawa segera mengambil langkah tegas. Sedikitnya ada tiga tuntutan utama yang mereka sampaikan, yakni meminta DM dipanggil untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada Aliansi, mendesak aparat menindak dugaan praktik BBM ilegal, serta memproses hukum dugaan penghinaan terhadap lembaga.
“Kami tidak ingin persoalan ini dianggap sepele. Jika dibiarkan, maka siapa pun akan dengan mudah merendahkan lembaga sosial dan aktivis yang selama ini bekerja demi kepentingan masyarakat,” ujar salah satu anggota Aliansi dengan nada tegas.
Viralnya ucapan tersebut kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Sumbawa. Banyak pihak menilai polemik ini bisa menjadi pintu masuk terbukanya berbagai persoalan lain yang selama ini belum tersentuh secara serius.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berinisial DM belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan maupun keberatan yang disampaikan Aliansi LSM Menggugat Se-Kabupaten Sumbawa. Konfirmasi masih terus diupayakan awak media. (Red)












