Palu,Jejak-Kasusnews.web.id – Proyek preservasi Jalan Nasional ruas Umu–Paleleh–Lokodoka–Buol yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp41,38 miliar dari APBN Tahun 2026 kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, pekerjaan yang seharusnya menjaga kemantapan jalan justru menuai keluhan karena sejumlah titik yang baru ditambal sudah kembali mengalami kerusakan.
Pantauan di lapangan pada Selasa (23/06/2026) menunjukkan fakta yang memprihatinkan. Beberapa tambalan aspal terlihat mulai mengelupas, retak, bahkan terdapat banyak lubang yang hingga kini belum mendapat penanganan. Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik mengenai kualitas pekerjaan yang dilaksanakan dalam program preservasi jalan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I dan PPK 1.1.
Masyarakat menilai kerusakan yang muncul dalam waktu relatif singkat tidak seharusnya terjadi pada proyek yang dibiayai uang rakyat hingga puluhan miliar rupiah. Mereka mempertanyakan apakah material yang digunakan telah memenuhi standar, apakah metode pengerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis, dan sejauh mana pengawasan proyek dilakukan selama pelaksanaan pekerjaan.
“Baru beberapa bulan ditambal, sekarang sudah mulai rusak lagi. Ada juga jalan yang berlubang belum dikerjakan. Kami berharap pekerjaan jalan dilakukan dengan kualitas yang baik sehingga bisa bertahan lebih lama,” ujar Mansyur, salah seorang warga.
Keluhan masyarakat bukan tanpa alasan. Selain mengurangi kenyamanan pengguna jalan, kerusakan yang kembali muncul berpotensi membahayakan keselamatan pengendara, terutama pada malam hari atau saat musim hujan.
Sorotan publik semakin menguat karena proyek preservasi sejatinya bertujuan menjaga kondisi jalan nasional agar tetap mantap, aman, dan nyaman dilalui masyarakat. Namun fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar mengenai efektivitas pelaksanaan pekerjaan yang telah menghabiskan anggaran negara dalam jumlah besar.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, Bambang S. Rajak, menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan masyarakat. Ia memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PPK 1.1 untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Terima kasih atas informasinya. Kami akan menyampaikan laporan ini kepada PPK untuk segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah perbaikan sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Meski demikian, masyarakat berharap respons tersebut tidak berhenti pada tahap pengecekan semata. Warga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan, pengawasan proyek, hingga pelaksanaan kontrak agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan negara, publik menilai transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang mutlak. Oleh karena itu, masyarakat juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) turut mencermati berbagai keluhan yang berkembang guna memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai aturan, spesifikasi teknis, dan prinsip penggunaan anggaran negara yang bertanggung jawab.
Kini, pertanyaan yang mengemuka di tengah masyarakat sederhana namun mendasar: mengapa jalan yang baru diperbaiki sudah kembali rusak? Jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap setiap rupiah uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Rudiyanto












