News  

Baru Ditambal, Sudah Rusak! Preservasi Jalan BPJN Sulteng Wilayah PPK 1.1 Dipertanyakan

Palu.Jejak-Kasusnews.web.id – terlihat pada ruas jalan Nasional Umu-Paleleh-Lokodoka-Buol yang masuk dalam program preservasi jalan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Tengah PPK 1.1.

Kondisi jalan tersebut menjadi sorotan masyarakat karena jalan yang baru saja dilakukan penambalan di beberapa titik, kini sudah kembali mengalami kerusakan dan banyak lubang yang belum di tampal atau di belum kerjakan.

Pantauan media ini, Selasa, 23/06/2026 di lapangan, menunjukkan beberapa bagian tambalan aspal mulai mengelupas, retak dan banyak lubang yang belum di tampal atau belum di kerjakan, sehingga kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari warga terkait kualitas pekerjaan preservasi yang dikerjakan, dengan Nilai Kontrak Rp. 41.389.405,000,00 dan sumber dana APBN Tahun 2026.

Mansyur, mengaku kecewa karena kerusakan kembali muncul dalam waktu yang relatif singkat dan masih banyak jalan yang rusak belum di kerjakan, sehingga mereka berharap pihak Balai segera melakukan evaluasi dan perbaikan agar jalan tetap aman dilalui serta tidak membahayakan keselamatan pengendara.

“Baru beberapa bulan ditambal, sekarang sudah mulai rusak lagi, ada juga jalan yang berlubang belum dikerjakan dan kami berharap pekerjaan jalan dilakukan dengan kualitas yang baik sehingga bisa bertahan lebih lama,”. Ujarnya

Masyarakat berharap Kepala BPJN Sulawesi Tengah, dapat mengambil langkah cepat untuk memperbaiki ruas jalan yang mengalami kerusakan Selain itu, evaluasi menyeluruh termasuk PPK 1.1 dinilai perlu dilakukan agar pekerjaan ini preservasi ke depan dapat memberikan hasil yang lebih maksimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Saat media ini berupaya melakukan konfirmasi kepada PPK 1.1, Novia Endhianata melalui aplikasi WhatsApp, nomor yang biasa digunakan tidak dapat dihubungi. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa kontak media ini telah diblokir oleh yang bersangkutan sehingga upaya konfirmasi tidak mendapatkan respons.

Untuk memperoleh penjelasan terkait pekerjaan preservasi jalan yang menjadi sorotan masyarakat tersebut, media ini kemudian menghubungi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah.

Ketika di konfirmasi Langsung Oleh Media ini Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah. Bambang S. Rajak, merespons laporan kerusakan jalan tersebut dengan menyampaikan, apresiasinya atas informasi yang diberikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama Pejabat Pembuat Komitmen PPK 1.1 untuk melakukan pengecekan di lapangan.

“Terima kasih atas informasinya. Kami akan menyampaikan laporan ini kepada PPK untuk segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah perbaikan sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.

Program preservasi jalan ini bertujuan untuk menjaga kondisi jalan Nasional agar tetap mantap dan nyaman digunakan oleh masyarakat.

Tetapi, munculnya kerusakan dalam waktu singkat menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai kualitas material, metode pengerjaan, hingga pengawasan proyek di lapangan. di harapkan agar APH akan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kualitas pekerjaan preservasi. (Rl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *