Garut,Jejakkasusnews.web.id – Aksi penggerebekan mendadak dan menegangkan terjadi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) 7 Garut
di wilayah Kecamatan Bungbulang pada Jumat (25/9/2026).
Suasana sekolah yang semula tenang mendadak mencekam dan diwarnai kecemasan saat petugas menyisir area parkir.
Jajaran dari Polsek yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Bungbulang IPTU Giyono, S.I.P tiba-tiba mendatangi sekolah dan langsung mengepung serta menyisir ratusan sepeda motor milik para siswa.
Langkah tegas ini diambil guna memberantas penggunaan knalpot bising atau brong yang kian meresahkan dan mengganggu ketenangan warga.
Kedatangan petugas tersebut tak ayal membuat panik seluruh penghuni sekolah.
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas menyisir area parkir sekolah dan menemukan pelanggaran massal yang dilakukan oleh para pelajar.
Target Penertiban: Puluhan unit sepeda motor milik siswa SMA yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar (brong).
Seluruh knalpot brong langsung dilepas di tempat dan disita oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.
“Penertiban ini menyasar lingkungan sekolah untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga ketertiban masyarakat dari polusi suara yang sangat mengganggu,” ujar Kapolsek Bungbulang, IPTU Giyono, S.I.P di lokasi penertiban.
Penindakan ini memicu kekhawatiran dan menjadi peringatan keras bagi para pelajar di Bungbulang agar tidak lagi melanggar aturan lalu lintas. Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua dan sekolah untuk lebih ketat mengawasi kendaraan yang digunakan oleh anak-anak mereka.
Siswa yang terdapat kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di beri pembinaan dan peringatan keras
(Enjang)












