KUTAI TIMUR,Jejak-kasusnews.web.id — Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, Command Center Polres Kutai Timur hadir sebagai pusat informasi dan pengaduan yang terintegrasi melalui layanan Call Center 110. Fasilitas ini beroperasi selama 24 jam untuk memastikan setiap aduan, laporan, maupun permintaan bantuan dari masyarakat dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Command Center Polres Kutim menjadi garda terdepan dalam menerima berbagai informasi terkait gangguan kamtibmas, kejadian darurat, hingga kebutuhan pelayanan kepolisian lainnya. Dengan dukungan teknologi dan personel yang siaga, setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera diteruskan kepada unit terkait untuk ditindaklanjuti di lapangan.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa kehadiran Command Center ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Melalui Command Center dan layanan Call Center 110, kami ingin memastikan masyarakat dapat dengan mudah mengakses bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi,” ujar AKBP Fauzan Arianto.
Ia juga menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Timur agar tetap aman dan kondusif.
Dengan adanya Command Center ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan kepolisian semakin kuat, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini.
(Samsul Daeng Pasomba.PPWI)












