Buol,Jejak-kasusnews.web.id – Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 pada ruas Bunobogu–Inalatan, tepatnya di wilayah Desa Ponipingan dan Konamukan menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, pekerjaan yang baru rampung sekitar empat bulan lalu itu diduga sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Beberapa warga Desa Ponipingan, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol. Menyampaikan keluhan kepada media ini, Selasa 19/05/2026. Warga menilai kualitas pekerjaan patut dipertanyakan karena kondisi jalan sudah banyak mengalami retakan meski belum lama selesai dikerjakan.
“Pekerjaan ini pak, belum lama dikerjakan sudah rusak. Baru menjelang empat bulan ini sudah banyak yang retak, terutama di wilayah Desa Ponipingan dan Konamukan,” ungkapnya
Salah seorang warga.
Keluhan serupa juga disampaikan pihak Pemerintah Desa Ponipingan. Mereka menilai kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan secara terburu-buru karena mengejar batas waktu pelaksanaan pada tahun anggaran 2025.
“Pekerjaan ini belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, bahkan yang cukup parah berada di wilayah Ponipingan. Mungkin karena mereka terburu-buru menyelesaikan pekerjaan karena sudah mepet waktunya,” ujar pihak pemerintah desa.
Berdasarkan hasil investigasi media ini di lapangan Selasa, 19 Mei 2026, ditemukan beberapa sejumlah titik keretakan aspal di ruas jalan Desa Konamukan hingga Desa Ponipingan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan tidak maksimal dan terkesan asal-asalan demi mengejar target penyelesaian proyek pada tahun 2025.
Diketahui, pekerjaan tersebut merupakan proyek yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dan dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah, PPK 1.1.
Saat dikonfirmasi media ini, terkait kondisi pekerjaan tersebut, PPK 1.1, Novia Endhianata, melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya sedang menjalankan cuti ibadah haji.
“Maaf, saya cuti haji pak,” tulisnya singkat.
Karena PPK 1.1 sedang cuti, media ini kemudian mengonfirmasi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah, Bambang S. Razak, S.T.,M.T. melalui pesan WhatsApp. Menanggapi laporan tersebut, ia memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan.
“Terima kasih infonya, kami suruh cek dan perbaiki pak,” tulis Bambang Rajak dalam pesan singkatnya.
Masyarakat berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Buol dan Kejati segera melakukan pemeriksaan menyeluruh serta perbaikan terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan, agar kualitas infrastruktur yang dibangun Benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi warga di Desa Ponipingan dan Konamukan.
Rulianto












