News  

DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Investigasi Menyeluruh Kebakaran TPA Jatiwaringin

Tangerang,Jejak-kasusnews.web.id – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani, mendorong aparat kepolisian melakukan investigasi secara menyeluruh terkait kebakaran hebat yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.

Deden mengatakan, penyebab pasti kebakaran harus diungkap agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa.

“Kalau memang ada indikasi tertentu, sebaiknya dibuka secara terang. Kepolisian harus melakukan investigasi berdasarkan fakta dan data di lapangan agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya,” katanya, Kamis 2 Juli 2026.

Ia menilai persoalan yang kini harus segera dicarikan solusi adalah terganggunya operasional pengangkutan sampah. Selama TPA Jatiwaringin belum dapat beroperasi normal, truk-truk sampah tidak memiliki lokasi untuk membuang muatan sehingga berpotensi menimbulkan penumpukan sampah di berbagai titik.

“Sudah tiga hari pengangkutan sampah terganggu. Bisa dibayangkan kalau sampah di pasar tidak terangkut berhari-hari, baunya akan mengganggu aktivitas ekonomi dan kesehatan masyarakat,” katanya.

Karena itu, Deden meminta pemerintah daerah segera menyiapkan lokasi penampungan sementara sampah, sekaligus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai pengurangan volume sampah hingga kondisi TPA kembali normal.

Di sisi lain, Deden menegaskan penyebab kebakaran harus diusut secara transparan. Menurutnya, publik berhak mengetahui apakah kebakaran dipicu faktor alam, seperti cuaca ekstrem dan gas metana, atau terdapat unsur kelalaian maupun kesengajaan.

Ia mengungkapkan, kebakaran di TPA Jatiwaringin bukan kali pertama terjadi. Bahkan, menurut informasi yang diterimanya, insiden serupa hampir terjadi setiap tahun, hanya saja kebakaran kali ini merupakan yang terbesar.

“Kondisi ini seharusnya menjadi pembelajaran. TPA yang sudah bertahun-tahun menumpuk sampah menghasilkan gas metana, apalagi saat musim kemarau potensi kebakaran semakin tinggi. Seharusnya ada sistem deteksi dini dan langkah antisipasi yang lebih baik,” ujarnya.

Deden juga mempertanyakan kesiapan sarana penanggulangan kebakaran di kawasan TPA, seperti ketersediaan hidran, alat pemadam, hingga sistem peringatan dini. Menurutnya, fasilitas tersebut semestinya sudah tersedia mengingat tingginya risiko kebakaran di lokasi tersebut.

Deden berharap kepolisian dapat mengungkap penyebab kebakaran secara objektif. Apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur kelalaian atau kesengajaan dalam pengelolaan TPA Jatiwaringin, ia meminta proses hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Kalau nanti terbukti ada kelalaian atau unsur kesengajaan, silakan kepolisian menegakkan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Yang terpenting, penyebab kebakaran ini harus jelas agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” ucapnya.

 

Dedy Rinaldy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *