LANGKAT,Jejak-kasusnews.web.id – DPD LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) Kabupaten Langkat bersama Kelompok Tani Maju Bersatu Desa Tanjung Ibus meminta Komisi I DPRD Sumatera Utara untuk terus mengawal perjuangan masyarakat. Mereka mendesak instansi terkait dan PT Buana Estate segera melakukan pengukuran ulang luas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.
Pihaknya sangat mencurigai adanya penyerobotan lahan warga, di mana areal perkebunan sawit yang dikuasai PT Buana Estate dinilai telah melebar hingga masuk ke wilayah Desa Tanjung Ibus dan desa-desa tetangga lain ny yg bersebalahan dgn perkebunan sawit tersebut.
“Luasan lahan HGU PT Buana Estate seharusnya hanya mencakup wilayah tanah Desa Cinta Raja. Jika begitu, lahan yang dikuasai di Desa Tanjung Ibus menggunakan izin HGU siapa?” tegasnya,. Pak Kasir yg jabatan dan posisinya sebagai sekretaris dari Kelompok Tani Maju Bersatu desa tanjung ibus.
Berdasarkan keterangan warga dan org2 tua di desa tanjung ibus menuturkan, lahan di Tanjung Ibus dulunya dikelola oleh PTP Eks 9 Kuala Bingai untuk perkebunan tebu, padahal wilayah HGU perusahaan PTP Exs 9 itu berada di desa Kuala Bingai.kok bisa pulak lahan HGU ny ada di desa tanjung ibus? Pihaknya mempertanyakan bagaimana lahan tersebut bisa beralih tangan dan dikuasai PT Buana Estate, serta diduga alih penguasaan lahan ini tidak tercatat di Kementerian ATR/BPN, bahkan diduga perusahaan tidak membayar pajak atas lahan perkebunan sawit yg berada di desa tj.ibus..oleh karna itu kita harus desak agar dilakukan pengukuran lahan tersebut, dan dilakukan pemeriksaan ketat terkait surat kepemilikan perkebunan sawit tersebut.
“Jika terbukti terjadi pencaplokan lahan, kami menduga ada oknum petinggi eks PT Buana Estate yang melakukan penipuan data terhadap negara dan membodohi publik,” tambahnya,di duga oknum tersebut berinisial BB dan ISM
Sekjen DPD Langkat LSM GMAS, Abdullah Hasan Lubis, menegaskan pihaknya akan terus menekan dan menyuarakan, Jika permintaan ini tidak diindahkan, mereka berencana menyurati Komisi I DPR RI bahkan langsung ke Presiden Prabowo Subianto.
“Kami ingin semuanya terbuka. Jangan sampai mafia tanah berkuasa dan terus menindas hak rakyat Indonesia,di negara kita ini. tandasnya.
Red”‘***












