Banten,Jejak-kasusnews.web.id – Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian setelah Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan status aktivitasnya dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Keputusan tersebut diambil menyusul peningkatan aktivitas vulkanik yang terpantau dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan hasil pemantauan, peningkatan aktivitas ditandai dengan bertambahnya kegempaan vulkanik serta indikasi pergerakan magma menuju permukaan. Gunung Anak Krakatau juga sempat mengalami erupsi dengan kolom abu yang membumbung ratusan meter di atas puncak, Sabtu 5 Juli 2026.
Atas kondisi tersebut, Badan Geologi mengeluarkan rekomendasi agar masyarakat, nelayan, wisatawan, maupun pelaku pelayaran tidak melakukan aktivitas dalam radius minimal 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi bahaya berupa lontaran material pijar, hujan abu vulkanik, hingga kemungkinan erupsi yang lebih besar.
Masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung juga diimbau tetap tenang, namun meningkatkan kewaspadaan dengan mengikuti perkembangan informasi resmi dari PVMBG, BMKG, BPBD, maupun instansi pemerintah terkait. Warga diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Pemerintah menegaskan bahwa pemantauan terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau dilakukan selama 24 jam penuh menggunakan berbagai instrumen pemantauan. Evaluasi status akan terus dilakukan sesuai perkembangan aktivitas vulkanik.
Dengan meningkatnya status menjadi Siaga, seluruh pihak diharapkan mematuhi rekomendasi yang telah ditetapkan demi menghindari risiko bencana dan menjaga keselamatan masyarakat di sekitar kawasan Selat Sunda.
Suparman












