BANYUASIN,Jejakkasusnews.web.id — Pada Kamis, 29 Oktober 2026, masyarakat Betung Bersatu menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin, Sumatera Selatan.
Aksi tersebut diikuti masyarakat dari tiga desa, yakni Desa Rimba Asam, Desa Bukit Makmur, dan Desa Sari Kembang. Massa aksi dikoordinatori oleh tiga orang perwakilan, yaitu Bapak Ani, Bapak Kin, dan Bapak Sis.
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi serta mempertanyakan hak mereka terkait lahan plasma yang berhubungan dengan PTPN VII.
Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan kejelasan mengenai hak atas lahan plasma tersebut, sehingga persoalan yang menjadi perhatian warga dapat memperoleh penyelesaian yang adil dan transparan.
Aksi demonstrasi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.
Rusdi












