Sampang,Jejak-kasusnews.web.id – Dugaan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Sampang. Kali ini, sorotan tertuju pada SPBU 54.692.02 yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Desa Pliyang, Kecamatan Sampang.
Seorang warga bernama Ch. Anam mengaku mengalami penolakan saat hendak mengisi BBM jenis Pertalite menggunakan kendaraan yang telah terdaftar dan memiliki barcode resmi. Namun di saat yang sama, ia mengaku melihat adanya pengisian BBM ke dalam jerigen yang tetap dilayani oleh petugas SPBU.
“Saya datang untuk mengisi Pertalite menggunakan kendaraan yang sudah memiliki barcode resmi. Namun petugas mengatakan barcode tersebut sudah digunakan orang lain sehingga saya tidak bisa melakukan pengisian. Yang membuat saya heran, saya melihat ada beberapa jerigen yang justru tetap mendapatkan pelayanan pengisian BBM menggunakan barcode tertentu yang kemudian dialirkan ke dalam wadah jerigen,” ungkap Ch. Anam.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya terkait mekanisme penyaluran BBM subsidi yang seharusnya dilakukan secara ketat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dugaan adanya praktik penggunaan barcode untuk kepentingan yang tidak sesuai aturan memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait potensi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Jika terbukti, praktik tersebut dapat merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi serta berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk Pertamina dan instansi pengawas, dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan tersebut. Pemeriksaan diharapkan mencakup penggunaan sistem barcode, prosedur pelayanan di SPBU, serta aktivitas pengisian BBM ke dalam jerigen yang diduga terjadi di lokasi tersebut.
“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Karena itu, jika ada dugaan penyimpangan, perlu dilakukan investigasi agar distribusi BBM benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar salah seorang warga setempat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU 54.692.02 maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut.
Masyarakat berharap seluruh pihak yang berwenang dapat segera menindaklanjuti laporan dan informasi yang berkembang agar penyaluran BBM subsidi tetap berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
(MAT)












