News  

Program Presiden Gagal Tiga Kali di Sulteng: LPK Soroti Keseriusan Kemensos dan Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat

PALU,Jejak-kasusnews.web.id – Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) secara tegas menyoroti kegagalan pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Sulawesi Tengah yang telah mengalami tiga kali kegagalan proses pengadaan hingga akhirnya kehilangan alokasi anggaran. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto di daerah.

Ketua Umum LPK, Octhavianus Sondakh, S.H, mengatakan masyarakat Sulawesi Tengah berhak mempertanyakan mengapa Program Sekolah Rakyat yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin justru mengalami kegagalan berulang, sementara proyek lain dengan nilai hampir sama dapat berjalan tanpa hambatan berarti.

“Kami mempertanyakan keseriusan Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum dalam menjalankan Program Sekolah Rakyat di Sulawesi Tengah. Ini bukan program biasa, tetapi program strategis Presiden untuk memutus rantai kemiskinan melalui sektor pendidikan,” tegas Octhavianus, Minggu (19/7).

Menurutnya, berdasarkan data pengadaan, paket Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Sulawesi Tengah memiliki nilai sekitar Rp291,99 miliar. Namun, proyek tersebut mengalami kegagalan sebanyak tiga kali, mulai dari tender umum, tender cepat, hingga akhirnya dinyatakan gagal karena alasan anggaran tidak tersedia atau tidak mencukupi.

Di sisi lain, proyek Pembangunan RSUD Poso dengan nilai sekitar Rp285,34 miliar justru dapat berjalan normal dan berhasil menetapkan pemenang hanya melalui satu kali proses tender.

“Ini yang menjadi pertanyaan besar. Mengapa proyek RSUD Poso yang nilainya hampir sama bisa berjalan hanya dengan satu kali proses lelang, sementara Sekolah Rakyat yang merupakan program unggulan Presiden justru gagal sampai tiga kali dan akhirnya kehilangan anggaran?” ujarnya.

Octhavianus menilai, apabila persoalan utama adalah ketersediaan anggaran, maka seharusnya hal tersebut sudah dipastikan sejak awal sebelum proses pengadaan dilaksanakan.

“Bagaimana mungkin proses tender dilakukan sampai tiga kali jika pada akhirnya alasan yang digunakan adalah anggaran tidak tersedia? Ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam aspek perencanaan, koordinasi, maupun komitmen pelaksanaan program tersebut,” katanya.

Menurut LPK, kegagalan Program Sekolah Rakyat di Sulawesi Tengah tidak dapat dianggap sebagai persoalan administratif biasa, karena program tersebut menyangkut kepentingan masyarakat miskin dan masa depan pendidikan anak-anak di daerah.

“Yang paling dirugikan adalah anak-anak dari keluarga miskin. Mereka yang seharusnya memperoleh manfaat dari program ini justru kembali harus menunggu tanpa kepastian. Ini tentu sangat memprihatinkan,” tegasnya.

Ia mengatakan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa Program Sekolah Rakyat di Sulawesi Tengah tidak mendapatkan perhatian dan keseriusan yang sama dibandingkan proyek-proyek lainnya.

“Kami tidak ingin muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan penjelasan secara terbuka mengenai apa yang sebenarnya terjadi hingga program ini bisa gagal sampai tiga kali,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, LPK mendesak Presiden Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Sulawesi Tengah, termasuk mengevaluasi kinerja pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya.

Selain itu, LPK juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian PU, Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial, serta lembaga pengawas lainnya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran dan pengadaan Program Sekolah Rakyat di Sulawesi Tengah.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan tersebut, LPK menyatakan akan menggelar aksi penyampaian aspirasi di Jakarta.

“Kami akan menggelar aksi di depan Kementerian Pekerjaan Umum dan Istana Negara. Kami ingin Presiden mengetahui secara langsung bahwa program unggulannya di bidang pendidikan justru gagal direalisasikan di Sulawesi Tengah,” tegas Octhavianus.

Dalam aksi tersebut, LPK akan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pemerintah pusat membuka secara transparan penyebab gagalnya Program Sekolah Rakyat, melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan agar program tersebut tetap dapat direalisasikan di Sulawesi Tengah.

“Kami meminta Presiden turun tangan. Jangan sampai program yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin justru hilang dari Sulawesi Tengah akibat lemahnya perencanaan dan koordinasi. Negara tidak boleh membiarkan anak-anak miskin kehilangan haknya untuk memperoleh pendidikan yang layak,” pungkasnya.

LPK menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dan kepastian mengenai kelanjutan Program Sekolah Rakyat di Provinsi Sulawesi Tengah.

(Tispran Kelana/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *