TANGERANG,Jejakkasusnews.web.id – Aktivitas balap liar di Jalan Baru PLN masih marak terjadi, berpotensi sangat mengganggu pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat berada di wilayah Kadu Sirung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Minggu (20/09/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim media, kegiatan balap liar disebut masih marak berlangsung dini hari di ruas Jalan Baru PLN, Pagedangan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi warga dan pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Aktivitas balap liar di jalan umum tidak hanya berpotensi mengancam keselamatan para pengendara yang terlibat, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Selain itu, suara bising kendaraan dan aktivitas adu kecepatan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Kemudian tim media mencoba mengubungi layanan darurat 110 untuk melaporkan aktivitas balap liar, aparat kepolisian diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Jajaran Polsek Pagedangan dan Satlantas Polres Tangerang Selatan diharapkan dapat meningkatkan patroli serta melakukan pemantauan di lokasi, khususnya pada waktu-waktu yang sering digunakan untuk aktivitas balap liar tersebut.
Langkah pencegahan dan penindakan diperlukan guna menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan masyarakat yang menggunakan akses jalan tersebut.
Masyarakat juga meminta adanya perhatian serius dari pihak berwenang agar Jalan Baru PLN tidak dimanfaatkan sebagai arena balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait adanya aktivitas balap liar di Jalan Baru PLN, Pagedangan.
Dedy Rinaldy












