GARUT,Jejakkasusnews.web.id — Pembangunan gedung SDN 1 Jagabaya di Kampung Lancar, Desa Jagabaya, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, menuai kekecewaan dari sejumlah warga. Proyek yang disebut bernilai lebih dari Rp2 miliar itu kini didesak agar mendapat pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh dari pihak-pihak terkait.
Sorotan utama masyarakat bukan hanya menyangkut keterlibatan warga lokal dalam pekerjaan proyek, tetapi juga transparansi pelaksanaan, identitas pihak pelaksana, sumber anggaran, nilai kontrak, penggunaan material, hingga kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.
Informasi yang dihimpun pada 27 Agustus 2026, sejumlah pekerja yang berada di lokasi pembangunan disebut banyak berasal dari luar wilayah Desa Jagabaya. Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan masyarakat karena proyek bernilai miliaran rupiah itu berlangsung di lingkungan mereka, namun kesempatan ekonomi bagi warga setempat dinilai masih minim.
Masyarakat mempertanyakan, jika pembangunan menggunakan anggaran negara dan dilaksanakan di wilayah Desa Jagabaya, mengapa warga setempat tidak memperoleh kesempatan yang memadai untuk ikut bekerja maupun menjadi pemasok material?
Sorotan tersebut mendapat perhatian dari Hendi Heryana, Korwil GAWARIS Jawa Barat (Gabungan Wartawan Indonesia Satu).
Hendi mendesak agar pihak-pihak yang memiliki kewenangan tidak sekadar menerima laporan atau membacakan persoalan di atas meja, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan.
Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Jangan hanya dibacakan. Harus ada audit dari pihak-pihak terkait. Jangan tutup mata, jangan tutup telinga. Kalau memang proyek ini menggunakan uang negara, maka pelaksanaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Hendi.
Ia mendorong agar pemeriksaan dilakukan secara objektif terhadap seluruh aspek proyek, termasuk dokumen anggaran, kontrak pekerjaan, perusahaan atau CV pelaksana, volume pekerjaan, spesifikasi material, kualitas bangunan, pembayaran, serta mekanisme pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan.
Hendi juga meminta instansi berwenang tidak mengabaikan keluhan masyarakat hanya karena proyek tersebut merupakan program pembangunan pemerintah.
“Masyarakat bukan hanya penonton. Mereka berhak mengetahui bagaimana uang negara digunakan dan bagaimana pembangunan itu dilaksanakan. Kalau ada dugaan ketidaksesuaian, ya periksa. Jangan sampai setelah bangunan selesai baru persoalan muncul,” ujarnya.
Kepala Desa Jagabaya, Yayan Suryana, disebut belum mengetahui secara jelas pihak pelaksana maupun asal-usul perusahaan atau CV yang mengerjakan proyek pembangunan tersebut.
Informasi yang diterima media juga menyebutkan bahwa hingga saat ini belum terdapat tembusan resmi kepada Pemerintah Desa Jagabaya dari pihak pengelola atau pelaksana pembangunan terkait keberadaan proyek tersebut.
Jika informasi tersebut benar, kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Pasalnya, transparansi mengenai siapa pelaksana pekerjaan, sumber pendanaan, nilai kontrak, jangka waktu pekerjaan, hingga mekanisme pelaksanaan penting untuk diketahui, khususnya ketika proyek menggunakan anggaran publik.
Ketua Karang Taruna Desa Jagabaya juga meminta agar pihak sekolah dan pelaksana pembangunan lebih memperhatikan masyarakat setempat.
Ia secara khusus meminta Kepala SDN 1 Jagabaya, Jalaluddin, agar masyarakat lokal diberi kesempatan untuk terlibat dalam proyek, baik sebagai tenaga kerja maupun pemasok kebutuhan material sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan proyek.
«“Kami meminta agar warga setempat diperhatikan, baik untuk tenaga kerja maupun penyuplai bahan. Kalau kebutuhan material bisa diperoleh dari toko milik warga setempat, tentu akan membantu perekonomian masyarakat,” ujarnya.»
Menurutnya, jangan sampai pembangunan bernilai miliaran rupiah berlangsung di tengah masyarakat, sementara masyarakat sekitar hanya menjadi penonton.
Hendi Heryana menegaskan bahwa tuntutan masyarakat harus dijawab melalui data dan pemeriksaan, bukan sekadar pernyataan.
Ia mendorong pihak berwenang, termasuk unsur pengawasan internal pemerintah maupun aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi yang memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti, agar melakukan pengecekan sesuai kewenangan masing-masing.
Audit atau pemeriksaan tersebut, menurutnya, penting untuk memastikan apakah pelaksanaan pembangunan telah sesuai dengan dokumen perencanaan, kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, penggunaan anggaran, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kalau semuanya sudah sesuai aturan, tentu hasil pemeriksaan akan menjawab keresahan masyarakat. Tetapi kalau ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindak lanjut sesuai hukum. Jangan tutup mata dan jangan tutup telinga terhadap suara masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat juga meminta agar pembangunan SDN 1 Jagabaya tidak hanya dinilai dari berdirinya bangunan secara fisik, tetapi juga dari kualitas pekerjaan, keterbukaan penggunaan anggaran, dan manfaat pembangunan bagi masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Kepala SDN 1 Jagabaya belum memberikan penjelasan resmi terkait identitas perusahaan/CV pelaksana, nilai dan sumber anggaran, mekanisme perekrutan tenaga kerja, pemasok material, serta alasan minimnya keterlibatan warga setempat.
Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SDN 1 Jagabaya, pelaksana proyek, Pemerintah Desa Jagabaya, dinas terkait, maupun pihak lainnya untuk memberikan penjelasan secara berimbang.
Red












