News  

Syam Yousef, S.H., M.H. Murka, Borma Diduga Langgar Komitmen dan Abaikan Warga Cluster Platinum

Garut,Jejak-kasusnews.web.id – 19 Mei 2026 โ€“ Ketua PERADI Garut, Syam Yousef Djojo, melontarkan kritik tajam terhadap Borma terkait dugaan pengingkaran komitmen kepada warga Cluster Platinum di kawasan strategis Jalan Suherman, Kabupaten Garut.

Syam mengaku geram atas dugaan sikap perusahaan yang dinilai mengabaikan aspirasi dan kepentingan masyarakat sekitar.

Menurutnya, dalam proses perizinan lingkungan yang melibatkan warga dan rukun tetangga, pihak perusahaan sebelumnya disebut telah menjanjikan pembangunan fasilitas musala sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat.

Namun hingga saat ini, janji tersebut disebut belum juga direalisasikan.

โ€œIni bukan sekadar kelalaian, tapi patut diduga sebagai bentuk pengingkaran komitmen. Warga jangan sampai hanya dijadikan formalitas dalam proses perizinan,โ€ tegas Syam.

Tak hanya itu, Syam juga menyoroti adanya dugaan persoalan lain yang lebih serius, termasuk kemungkinan ketidaksesuaian proyek dengan aturan tata ruang dan perlindungan lahan pertanian, seperti Lahan Sawah Dilindungi (LSD) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menurutnya, apabila komitmen awal terhadap masyarakat saja diabaikan, maka publik berhak mempertanyakan aspek legalitas dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan lainnya.

โ€œKalau komitmen awal saja diabaikan, publik berhak curiga

Jangan-jangan ada aturan lain yang juga dilanggar. Ini harus dibuka secara terang,โ€ ujarnya.

Ketua PERADI Garut itu juga mendesak Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses perizinan serta pelaksanaan pembangunan di lapangan.

Ia menilai perusahaan besar seperti Borma seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan hukum dan tanggung jawab sosial, bukan justru memunculkan polemik di tengah masyarakat.

โ€œPerusahaan besar jangan bermain-main dengan kepercayaan publik. Kalau ini dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya lingkungan, tapi juga kepercayaan masyarakat,โ€ katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Borma belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, desakan masyarakat agar persoalan ini diusut tuntas terus menguat mengingat lokasi proyek berada di kawasan strategis yang menyangkut kepentingan publik luas.

 

Red***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *