News  

Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana Sidak PKL dan Tempat Karaoke di Kawasan Tol HK Jabon, Puluhan LC Jalani Skrining HIV/AIDS

Sidoarjo,Jejak-kasusnews.web.id Wakil Bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara rahasia terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL), angkringan, dan tempat karaoke di kawasan Tol HK, Kecamatan , Sabtu (4/7/2026) malam.

Operasi penertiban tersebut dipimpin Kepala , Yani Setiawan, bersama puluhan personel Satpol PP serta melibatkan unsur Forkopimka Jabon. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menekan penyebaran HIV/AIDS.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman keras. Selain itu, sejumlah perempuan yang bekerja di angkringan serta Lady Companion (LC) atau pemandu lagu diamankan ke Kantor Kecamatan Jabon untuk didata dan menjalani pemeriksaan kesehatan berupa skrining HIV/AIDS.

Wakil Bupati Mimik Idayana mengatakan tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena itu, penertiban terhadap lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan praktik berisiko akan terus dilakukan.

Angka HIV/AIDS di Sidoarjo masih cukup tinggi. Oleh karena itu malam ini kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak. Memang ada beberapa tempat yang tutup, diduga informasi telah bocor. Namun kami masih menemukan dua lokasi yang menjual minuman keras. Malam ini kami amankan sekaligus melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan para pekerja,” ujar Mimik.

Menurutnya, sekitar 100 orang LC dan pemandu lagu berhasil didata dalam operasi tersebut. Berdasarkan hasil pendataan sementara, sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo dan bekerja mulai sore hingga dini hari.

Terkait tindak lanjut terhadap tempat karaoke yang diduga melanggar aturan, Mimik menegaskan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan berkoordinasi dengan instansi terkait, mengingat sebagian lokasi berada di bawah kewenangan lembaga lain. Meski demikian, pemerintah memastikan langkah penertiban dan pengawasan tetap akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap operasi serupa dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku, sekaligus menjadi langkah preventif dalam menjaga ketertiban umum dan kesehatan masyarakat.

 

Karsono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *