*290 BCKS Garut Terkatung-katung, Lulus Sejak 2022 Belum Di-SK-kan, Disdik Dinilai Lepas Tanggung Jawab*

GARUT,Jejakkasusnews.web.id – Senin 12 Oktober 2026_ – Sebanyak 290 Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Kabupaten Garut meluapkan kekecewaan. Hingga Senin (12/10/2026) hari ini, tidak ada kepastian kapan Surat Keputusan (SK) penugasan sebagai Kepala Sekolah definitif akan diterbitkan. Padahal sebagian dari mereka sudah dinyatakan lulus sebagai BCKS sejak tahun 2022, 2023 dan 2024.

Para BCKS menilai Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tidak serius dan hanya memberikan janji-janji yang tidak pasti.

“Kami sudah menunggu bertahun-tahun. Lulus 2022 sampai 2024 belum juga di-SK-kan. Jawaban Disdik selalu sama, ‘sedang berproses’. Tapi proses apa dan sampai kapan, tidak pernah jelas,” ungkap perwakilan BCKS.

_Aduan BCKS ke Ketua PGRI H. Cecep_

Menindaklanjuti kebuntuan komunikasi dengan Disdik, para BCKS kemudian mengadukan nasibnya kepada Ketua PGRI Kabupaten Garut H. Cecep.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Garut H. Cecep hanya menanggapi bahwa apa yang jadi aduan BCKS akan disampaikan ke Kadisdik.

Namun hingga berita ini diturunkan, para BCKS mengaku belum melihat adanya tindak lanjut nyata dari penyampaian tersebut, sehingga nasib 290 BCKS masih menggantung.

_Sorotan Tajam ke Kadisdik Asep Wawan_

Sorotan tajam kini mengarah kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan. Sebagai leading sector pembinaan dan pengusulan Kepala Sekolah, Disdik seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab memperjuangkan penerbitan SK 290 BCKS tersebut.

Namun hingga kini, Kadisdik Asep Wawan dinilai tidak memberikan kepastian apapun. Terkait progres Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN, Disdik memilih bungkam, tidak transparan, dan tidak membuka ruang komunikasi yang jelas kepada para BCKS.

“Disdik lah yang seharusnya bertanggung jawab. Berkas kami ada di Disdik, usulan ada di Disdik. Kalau Pertek belum ada, jelaskan kendalanya di mana, kurangnya apa. Jangan bungkam. 290 orang ini nasibnya digantung oleh Disdik,” tegas BCKS.

_Minta Perhatian Khusus Bupati H. Abdus Syakir Amin_

Atas kondisi yang berlarut-larut ini, 290 BCKS Kabupaten Garut meminta perhatian khusus dari Bupati Garut, H. Abdus Syakir Amin, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Mereka berharap Bupati turun tangan langsung mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan dan segera memberikan kepastian hukum atas status mereka.

“Kami meminta perhatian khusus Bapak Bupati Garut H. Abdus Syakir Amin. Tolong perhatikan nasib kami 290 BCKS. Kami ingin mengabdi memajukan pendidikan Garut, bukan dibiarkan menggantung tanpa kepastian. Hanya Bupati yang bisa memberikan keadilan bagi kami,” harap mereka.

_Persoalan PLT Kepala Sekolah Jadi Sorotan_

Selain soal SK, BCKS juga menyoroti ketidakadilan dalam penunjukan PLT Kepala Sekolah.

“Kenapa kekosongan Kepala Sekolah tidak diisi PLT dari BCKS yang sudah jelas punya NRKS dan sudah lulus? Kenapa harus guru senior bahkan ada yang statusnya P3K di sekolah setempat yang dijadikan PLT? Ini sangat tidak adil. Seolah BCKS tidak dianggap ada,” ungkap BCKS angkatan 2023.

Hingga berita ini diterbitkan, Kadis Pendidikan Kabupaten Garut Asep Wawan belum memberikan pernyataan resmi.

Abah Yaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *