Sangatta,Jejakkasusnews.web.id – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (18/9/2026). Titik api terpantau di kawasan Jalan Poros Bontang KM 3, Gang M. Saleh tembus Jalan BPUTK, wilayah Desa Persiapan Pinang Raya.
Informasi awal mengenai kemunculan titik api diterima petugas dari laporan masyarakat sekitar pukul 13.10 WITA. Tim siaga gabungan Karhutla kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pemadaman.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, personel gabungan mulai menuju lokasi sekitar pukul 15.45 WITA. Setelah tiba, proses pemadaman dilakukan mulai pukul 16.22 WITA dan berlangsung hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 WITA.
“Kami bersama tim gabungan langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan dari masyarakat. Pemadaman dilakukan bersama-sama untuk mencegah api meluas ke wilayah sekitar,” ujar AKP Bambang Eko.
Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian personel dan materiil dalam kejadian tersebut.
Kapolsek menjelaskan, dugaan awal kebakaran berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat. Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar karena berpotensi menyebabkan api meluas, terutama pada kondisi lahan yang mudah terbakar.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas dan berpotensi mengancam lahan maupun permukiman warga,” tegasnya.
Penanganan Karhutla tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya personel Kecamatan Sangatta Selatan, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), Kapolsubsektor, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Laskar Kebangkitan Kutai (LKK), Yonif TP 879, Lanal, Satpol PP, serta personel bantuan dari wilayah Sangatta Utara dan posko utara.
Sejumlah armada juga dikerahkan untuk mendukung pemadaman, mulai dari mobil tangki BPBD, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan tangki Yonif TP 879 dan Lanal, hingga kendaraan patroli.
Setelah melalui proses pemadaman selama beberapa jam, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 19.00 WITA. Seluruh rangkaian penanganan berjalan aman dan lancar.
Polsek Sangatta Utara bersama unsur terkait juga terus melakukan patroli serta mengandalkan laporan cepat dari masyarakat sebagai bagian dari upaya mencegah dan menangani potensi Karhutla di wilayah Kutai Timur.
(Samsul Daeng Pasomba.PPWI)












