News  

Gelar Aksi Solidaritas Jilid II di Mapolda Sumut, Minta Keadilan untuk Agnis Jance Zebua dan Reformasi Hukum di Nias

MEDAN,Jejak-kasusnews.web.id – Gelombang desakan agar keadilan ditegakkan bagi almarhumah Agnis Jance Zebua terus menguat. Aksi Solidaritas Jilid II dijadwalkan digelar pada Rabu, 17 Juni 2026 pukul 10.00 WIB di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Kegiatan ini menjadi wujud keprihatinan publik terhadap ketidakjelasan penanganan kasus tersebut sekaligus berbagai persoalan penegakan hukum yang dinilai masih bermasalah di wilayah Nias.

Penyelenggara menegaskan, aksi ini murni gerakan kemanusiaan, bukan untuk kepentingan suku, ras, agama, maupun kelompok tertentu. “Ini lahir dari rasa prihatin karena keadilan seolah menjauh dari jangkauan masyarakat,” tegas koordinator aksi.

Mereka mendesak agar pengusutan kasus kematian Agnis Jance Zebua dilakukan secara profesional, terbuka, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Selain itu, sejumlah permasalahan yang menjadi keluhan warga di wilayah hukum Polres Nias juga diminta ditindaklanjuti secara serius.

Beberapa persoalan yang disorot antara lain dugaan maraknya peredaran narkoba, praktik penyiksaan terhadap tahanan, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang dinilai berpotensi dihentikan secara sepihak melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), serta dugaan pemerasan terhadap warga yang sedang dalam proses hukum.

“Jika terbukti ada pelanggaran hukum maupun etika oleh oknum aparat, maka penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Hukum harus tegak sama rata,” tegas penyelenggara.

Mereka juga meminta perhatian langsung dari Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran di wilayah Nias guna memulihkan kepercayaan publik.

Tuntutan Aksi:

1. Mengusut tuntas kasus kematian Agnis Jance Zebua secara transparan dan akuntabel;

2. Mengungkap seluruh fakta yang masih menjadi pertanyaan publik;

3. Menindak tegas setiap dugaan pelanggaran hukum dan etika yang dilakukan oknum aparat;

4. Melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja penegak hukum di lingkungan Polres Nias;

5. Mewujudkan reformasi total pada sistem pelayanan dan penegakan hukum yang berpihak pada keadilan.

Penyelenggara mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, aktivis, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda untuk hadir dalam aksi damai ini. “Ketika keadilan belum ditegakkan, maka suara rakyat tidak boleh dibungkam,” ujarnya.

Jadwal Aksi:

📅 Rabu, 17 Juni 2026

⏰ Pukul 10.00 WIB

📍 Depan Mapolda Sumatera Utara

Semangat Gerakan: Keadilan untuk Agnis Jance Zebua dan seluruh kasus yang belum memperoleh kejelasan hukum. Reformasi total penegakan hukum di Nias! Solidaritas kemanusiaan tanpa batas!

 

(Samsul Daeng Pasomba.PPWI/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *