Ketua PWO Aceh Utara Kecam Keras Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan, Desak Oknum TNI Diproses

ACEH UTARA,Jejakkasusnews.web.id –
Ketua Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh Utara, Marzuki A. Samad, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan terhadap wartawan Haiqal Al Fikri yang terjadi seusai pertandingan sepak bola di Lapangan Bumigas Blang Jruen, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Kamis (27/8/2026).

Marzuki menilai, jika dugaan tersebut benar dilakukan oleh oknum anggota TNI, maka tindakan itu merupakan perilaku yang sangat disayangkan dan tidak semestinya terjadi, terlebih di tengah upaya menjaga hubungan baik antara aparat dan insan pers.

“Kami mengecam keras dugaan tindakan tersebut. Kalau benar seorang wartawan sampai menjadi korban kekerasan, ini bukan persoalan kecil dan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Aparat seharusnya memberikan contoh dalam menghormati hukum, bukan justru melakukan tindakan yang berpotensi mencederai rasa keadilan,” tegas Marzuki, Jumat (28/8/2026).

Ia menegaskan, status sebagai aparat negara bukanlah alasan untuk kebal terhadap proses hukum. Menurutnya, siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Jangan karena memakai seragam lalu merasa bisa bertindak semaunya. Semua warga negara sama di hadapan hukum. Kalau terbukti melakukan pelanggaran, proses sesuai hukum. Jangan ada kesan hukum tajam ke masyarakat tetapi tumpul ketika berhadapan dengan oknum aparat,” tegasnya.

Marzuki mengatakan, PWO Aceh Utara tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun sebelum proses pemeriksaan selesai. Namun, ia meminta dugaan kekerasan tersebut diusut secara serius, transparan dan profesional.

“PWO tidak akan tinggal diam kalau kekerasan terhadap wartawan benar-benar terjadi. Kami akan terus mengawal persoalan ini agar tidak berhenti hanya pada permintaan maaf atau penyelesaian informal tanpa kejelasan hukum,” ujarnya.

Menurut informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi setelah pertandingan sepak bola antara Gampong Ampeh dan Gampong Trieng di Lapangan Bumigas Blang Jruen. Haiqal yang disebut berupaya melerai kericuhan kemudian diduga terkena pukulan dari seorang oknum anggota TNI.

Akibat kejadian tersebut, Haiqal dilaporkan sempat mendapat perawatan di Puskesmas sebelum dirujuk ke RSU Cut Meutia Lhokseumawe. Ia disebut mengalami kondisi yang membutuhkan penanganan medis setelah insiden tersebut.

Marzuki menilai, penyelesaian persoalan melalui kekerasan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Apabila terdapat persoalan, termasuk keberatan terhadap aktivitas atau pemberitaan wartawan, tersedia mekanisme hukum yang dapat ditempuh.

“Kalau ada yang keberatan dengan wartawan, sampaikan keberatan itu secara baik. Kalau ada pemberitaan yang dianggap salah, ada hak jawab, hak koreksi dan mekanisme hukum. Bukan dengan pukulan,” katanya.

Ia juga meminta institusi TNI tidak menutup mata terhadap dugaan tindakan anggotanya. Menurut Marzuki, proses pemeriksaan secara terbuka justru penting untuk menjaga nama baik institusi.

“Kami meminta institusi terkait jangan melindungi oknum. Justru dengan memproses secara terbuka dan profesional, institusi akan menunjukkan bahwa tidak ada siapa pun yang kebal hukum,” tegasnya.

Marzuki mengingatkan bahwa kemerdekaan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan wartawan harus diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum dan prinsip kemerdekaan pers.

“Wartawan bukan musuh aparat. Wartawan adalah bagian dari masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Kalau ada persoalan, mari dudukkan bersama dan selesaikan secara bermartabat. Jangan gunakan kekerasan,” pungkas Marzuki.

PWO Aceh Utara berharap aparat penegak hukum dan institusi terkait segera melakukan pemeriksaan secara objektif untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. PWO juga meminta agar proses penanganan kasus disampaikan secara transparan kepada publik.[ZR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *