Proyek RKB PAUD Al Hidayah Rp386 Juta Disorot, Publik Minta Transparansi dan Mutu Jangan Sekadar di Papan Proyek

BANYUASIN,Jejakkasusnews.web.id — Penggunaan anggaran negara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabot di PAUD Al Hidayah, Desa Sri Kembang RT 003 RW 001, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, tengah menjadi sorotan.

Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai bantuan mencapai Rp386.612.867,80. Nilai yang tidak sedikit itu membuat masyarakat berharap pelaksana benar-benar mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kualitas pekerjaan, serta ketepatan sasaran penggunaan anggaran.

Berdasarkan pantauan tim media di lokasi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 15.45 WIB, terlihat papan informasi kegiatan terpasang di area pembangunan. Pekerjaan fisik bangunan juga masih berlangsung.

Pada papan informasi disebutkan proyek tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026, melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal PAUD Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Adapun informasi yang tercantum meliputi:

Nama kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026

Pekerjaan: Pembangunan Ruang Kelas Baru Beserta Perabot (2 Ruangan)

Nilai bantuan: Rp386.612.867,80

Sumber dana: APBN Tahun 2026

Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) PAUD Al Hidayah

Waktu pelaksanaan: 90 hari kalender

Lokasi pembangunan tersebut berada di bawah naungan Yayasan Al Hidayah Mila Paisol Maroja, dengan Nomor SK Pengesahan Badan Hukum Kemenkumham AHU-0019389.AH.01.04.TAHUN 2024.

Anggaran Ratusan Juta, Jangan Sampai Transparansi Hanya Sebatas Papan Informasi

Sorotan masyarakat bukan berarti pembangunan fasilitas pendidikan tidak boleh dilaksanakan. Justru karena proyek tersebut menggunakan uang negara, proses pelaksanaannya dinilai patut mendapatkan pengawasan publik.

Anggaran sebesar Rp386 juta lebih harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Mulai dari penggunaan material, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, kualitas konstruksi, hingga pengadaan perabot harus sesuai dengan ketentuan program dan petunjuk teknis yang berlaku.

Masyarakat tentu tidak ingin pembangunan ruang belajar bagi anak-anak usia dini hanya terlihat bagus secara fisik, tetapi menyimpan persoalan dalam proses pelaksanaannya.

Karena itu, publik berhak mempertanyakan apakah setiap tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi yang ditetapkan, apakah kualitas material memenuhi standar, serta apakah penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.

Mutu dan Keselamatan Anak Harus Menjadi Prioritas

Pembangunan dua ruang kelas baru untuk PAUD bukan sekadar proyek fisik. Bangunan tersebut nantinya akan digunakan oleh anak-anak usia dini yang membutuhkan lingkungan belajar aman, sehat, dan layak.

Oleh sebab itu, kualitas struktur bangunan, konstruksi, atap, lantai, sanitasi, instalasi listrik, hingga aspek keselamatan harus menjadi perhatian serius.

Jangan sampai mengejar penyelesaian pekerjaan justru mengorbankan kualitas.

Dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, masyarakat berharap P2SP PAUD Al Hidayah mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu tanpa mengurangi mutu maupun spesifikasi yang telah ditetapkan.

Media Akan Lakukan Konfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, sorotan tersebut masih sebatas hasil pantauan lapangan dan perhatian masyarakat. Belum terdapat kesimpulan bahwa telah terjadi penyimpangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Tim Jejak Kasus akan melakukan konfirmasi kepada pihak P2SP, pengelola PAUD/Yayasan Al Hidayah, serta instansi terkait mengenai mekanisme pelaksanaan, penggunaan anggaran, spesifikasi pekerjaan, pengawasan, dan target penyelesaian proyek.

Jika dalam proses pembangunan ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan ketentuan program, maka informasi tersebut akan menjadi bagian dari penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut.

Prinsipnya jelas: uang negara harus kembali menjadi manfaat nyata bagi masyarakat. Pembangunan ruang belajar untuk anak-anak tidak boleh menjadi ruang gelap bagi persoalan transparansi.

 

Rusdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *