Kapolda Kaltim Resmikan Mal Pelayanan Terpadu Polres Bontang, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

BONTANG,Jejakkasusnews.web.id – Kapolda Kalimantan Timur meresmikan Mal Pelayanan Terpadu Polres Bontang dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Kota Bontang. Peresmian ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan Timur, Wakapolda Kaltim, para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim beserta pendamping, Wakil Ketua Bhayangkari Kaltim, pengurus Bhayangkari Kaltim, Kapolresta Samarinda, Kapolres Kutai Kartanegara, Kapolres Kutai Timur, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bontang.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap setiap laporan maupun pengaduan masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan Call Center 110, yang menjadi sarana masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian.

Ia meminta Kapolres Bontang beserta petugas pengelola Call Center 110 untuk memastikan setiap panggilan masyarakat dapat direspons dengan cepat sesuai standar prosedur yang telah ditetapkan.

“Sudah standar itu, respons paling lambat 10 detik sudah tersambung dengan petugas. Jangan buat warga menunggu lama,” ucap Irjen Pol Endar.

Tidak hanya dalam menerima laporan, kecepatan juga ditekankan dalam penanganan di lapangan. Kepada jajaran Polres Bontang, Irjen Pol Endar meminta personel agar dapat segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan masyarakat, dengan target waktu maksimal 10 menit.

Menurutnya, kecepatan respons kepolisian merupakan bagian penting dalam memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Selain cepat, proses penanganan laporan juga harus dilakukan secara humanis dan profesional, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hal tersebut dinilai penting agar setiap persoalan dapat ditangani secara tepat tanpa menimbulkan keresahan maupun mengganggu kondusivitas di tengah masyarakat.

“Ini perintah yang harus dijalankan,” sambungnya.

Sementara itu, keberadaan Mal Pelayanan Terpadu Polres Bontang diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan kepolisian dalam satu lokasi. Fasilitas tersebut juga menjadi wujud komitmen Polres Bontang untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, cepat, dan responsif.

Usai peresmian, Kapolda Kaltim bersama rombongan meninjau sejumlah fasilitas yang tersedia di Mal Pelayanan Terpadu Polres Bontang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.

(Arman Sulsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *