News  

Diduga Dana Rp397,5 Juta Jadi Sorotan, PKBM Muda Berkarya Bungbulang Diminta Transparan Kelola Anggaran

GARUT,Jejakkasusnews.web.id – Pengelolaan anggaran pada PKBM Muda Berkarya di Desa Tegallega, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, mulai menjadi perhatian publik. Lembaga pendidikan nonformal dengan NPSN P9996603 tersebut dikabarkan menerima anggaran sebesar Rp397.500.000, sehingga muncul desakan agar penggunaan dana dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai setiap dana yang bersumber dari keuangan negara harus dikelola sesuai ketentuan serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran. Mereka meminta seluruh penggunaan anggaran dapat dibuktikan melalui dokumen administrasi maupun realisasi kegiatan.

Berdasarkan data referensi Kemendikdasmen, PKBM Muda Berkarya merupakan lembaga pendidikan kesetaraan swasta yang beralamat di Kampung Naringgul RT 02 RW 01, Desa Tegallega, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut. Lembaga tersebut menyelenggarakan Program Paket A, Paket B, dan Paket C.

Apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, masyarakat berharap Inspektorat, Dinas Pendidikan, maupun Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pengawasan dan pemeriksaan sesuai kewenangannya. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi serta memberikan kepastian hukum berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PKBM Muda Berkarya terkait informasi mengenai anggaran tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi apabila pihak terkait ingin memberikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Samsul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *