Diduga Siswa Fiktif Di PKBM Bangkit Bersama Dan KBM Di Pertanyakan, Diminta Pihak Terkait Segera Turun Tangan

GARUT,Jejakkasusnews.web.id — Keberadaan dan aktivitas pendidikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bangkit Bersama yang beralamat di Kampung Cikopo RT 01/RW 01, Desa Panawa, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan tajam.

Pasalnya, data satuan pendidikan yang ditampilkan dalam tangkapan layar laman Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen mencantumkan 146 peserta didik, 1 tenaga pendidik dan kependidikan (PTK), serta 6 rombongan belajar (rombel) untuk Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027.

Namun, data tersebut memunculkan pertanyaan serius setelah sejumlah warga di sekitar lokasi mengaku tidak pernah melihat aktivitas belajar mengajar maupun keberadaan siswa di tempat tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana kesesuaian antara data administrasi pendidikan dengan kondisi faktual di lapangan?

PKBM Bangkit Bersama tercatat berstatus swasta, berbentuk pendidikan PKBM, dengan akreditasi C dan berada di bawah kepemilikan yayasan.

Dalam tampilan data tersebut, tercantum pula informasi bahwa data semester ganjil 2026/2027 telah disinkronkan, dengan pembaruan terakhir pada 2 September 2026.

Sejumlah warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan pengakuan mengenai keberadaan PKBM Bangkit Bersama.

Menurut keterangan warga tersebut, mereka tidak pernah melihat kegiatan belajar mengajar maupun siswa yang beraktivitas di lokasi.

“Saya heran, di sini tidak pernah terlihat ada kegiatan belajar mengajar dan tidak terlihat ada siswa. Saya juga heran, apa ini bangunan hanya pajangan atau untuk apa ?” ungkap salah seorang warga kepada awak media.

Jumlah peserta didik sebanyak 146 orang, enam rombongan belajar, dan satu PTK sebagaimana tercantum dalam tangkapan layar turut memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan kegiatan pendidikan.

Bagaimana pembagian tugas tenaga pendidik? Siapa yang bertanggung jawab terhadap proses pembelajaran? Di mana kegiatan belajar dilaksanakan? Dan bagaimana kehadiran serta perkembangan peserta didik didokumentasikan?

Jika ditemukan ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi nyata, maka hal tersebut patut ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinas Pendidikan dan instansi terkait perlu memastikan kesesuaian alamat, keberadaan fisik satuan pendidikan, serta data peserta didik dan tenaga pendidik melalui pemeriksaan langsung.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan memberikan kesempatan hak jawab, awak media telah berupaya menghubungi Kepala PKBM Bangkit Bersama, Solih, S.Pd., melalui pesan WhatsApp.

Namun, hingga berita ini disusun dan diterbitkan, belum diperoleh jawaban atau tanggapan dari yang bersangkutan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Garut bersama pihak berwenang perlu melakukan verifikasi faktual terhadap keberadaan PKBM Bangkit Bersama, termasuk memeriksa kesesuaian alamat, aktivitas pembelajaran, data peserta didik, serta tenaga pendidik dan kependidikan yang tercatat.

 

Red…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *