News  

GAWARIS Desak BGN Audit Investigatif SPPG Neglasari 2 Usai Dugaan Temuan Ulat pada Menu MBG di SDN Tegalgede 3

Garut,Jejakkasusnews.web.id – Hendi Heryana dari GAWARIS (Gabungan Wartawan Indonesia Satu) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG Neglasari 2 setelah adanya laporan dugaan temuan ulat pada menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan ke SDN Tegalgede 3, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026 itu memicu perhatian masyarakat karena Program MBG merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik dengan tetap mengedepankan standar keamanan pangan.

Berdasarkan hasil konfirmasi awak media kepada Aca, guru SDN Tegalgede 3, ia membenarkan adanya temuan tersebut. Menurut keterangannya, makanan yang diduga terdapat ulat ditemukan pada dua porsi, yakni satu porsi milik guru bernama Ibu Ani dan satu porsi milik seorang siswa bernama Sahla.

Saat dikonfirmasi mengenai asal makanan tersebut, Aca menjelaskan bahwa menu MBG berasal dari SPPG Neglasari 2.

Awak media kemudian menghubungi Kepala SPPG Neglasari 2, Abdul Wahid, melalui sambungan WhatsApp. Ia membenarkan telah menerima laporan dan langsung mendatangi sekolah untuk melakukan pengecekan.

Menurut Abdul Wahid, setelah menerima informasi tersebut pihaknya segera berkoordinasi dengan sekolah. Ia menyebut terdapat sekitar 166 penerima manfaat Program MBG di SDN Tegalgede 3.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut. SPPG siap bertanggung jawab dan siap mengganti menu makanan yang bermasalah. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan persoalan tersebut telah kami tindak lanjuti. Kami juga menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.

Sementara itu, Korcam SPPI Kecamatan Pakenjeng, Abdul Azid, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp menyampaikan harapannya agar seluruh pihak menjaga komunikasi dengan baik apabila ditemukan permasalahan di lapangan.

Menurutnya, setiap temuan sebaiknya segera dikomunikasikan agar dapat ditindaklanjuti secara cepat tanpa mengabaikan proses evaluasi. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh dapur MBG tentu tidak menginginkan kejadian seperti itu, namun dengan volume produksi makanan yang besar, potensi kelalaian tetap harus diantisipasi melalui pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan.

Menanggapi peristiwa tersebut, Hendi Heryana dari GAWARIS menilai bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa karena menyangkut kesehatan dan keselamatan peserta didik sebagai penerima manfaat Program MBG.

Ia mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh proses operasional SPPG Neglasari 2, mulai dari pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, distribusi makanan, hingga sistem pengawasan mutu dan keamanan pangan.

Menurut Hendi Heryana, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

Apabila dari hasil pemeriksaan resmi nantinya ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap standar keamanan pangan, maka pihak yang bertanggung jawab diharapkan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa ketentuan yang dapat menjadi dasar evaluasi apabila terbukti terdapat pelanggaran antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta ketentuan mengenai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan standar higiene sanitasi pangan.

Perlu ditegaskan bahwa ada atau tidaknya pelanggaran hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan instansi berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

Hendi Heryana berharap dugaan temuan ulat pada menu MBG yang berasal dari SPPG Neglasari 2 ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di Kecamatan Pakenjeng agar kualitas pelayanan, keamanan pangan, dan perlindungan terhadap peserta didik benar-benar menjadi prioritas utama.

 

Red***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *