News  

GAWARIS Desak BGN Audit Total SPPG Pamulihan 2, Dugaan Belatung pada Menu MBG Tak Boleh Dianggap Sepele

Garut,Jejakkasusnews.web.id – Hendi Heryana, Korwil Jawa Barat GAWARIS (Gabungan Wartawan Indonesia Satu), mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) agar segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pamulihan 2 menyusul adanya dugaan temuan belatung pada sajian makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan ke SDN 2 Pananjung, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut.

Menurut Hendi, persoalan tersebut bukanlah hal yang dapat dianggap sebagai kesalahan biasa. Apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka menyangkut keselamatan dan kesehatan peserta didik sebagai penerima manfaat program pemerintah.

“Ini tidak boleh dibiarkan. BGN harus segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh. Bila nantinya terbukti terjadi kelalaian atau pelanggaran terhadap standar keamanan pangan, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak justru menimbulkan keresahan masyarakat,” tegas Hendi Heryana.»

Informasi yang diterima awak media dari sejumlah warga menyebutkan adanya dugaan belatung pada menu makanan yang didistribusikan oleh SPPG Pamulihan 2 Yayasan Beti Sintawati Garut yang berlokasi di Desa Pananjung, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut.

Berdasarkan keterangan warga yang berhasil dihimpun awak media pada Kamis, 28 Mei 2026, dugaan tersebut pertama kali diketahui saat makanan diterima di SDN 2 Pananjung.

“Memang betul ada belatung di sajian makanan itu. Dari pihak SPPG juga katanya sudah ada klarifikasi dan penggantian menu makanan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.»

Peristiwa tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena Program MBG seharusnya menjamin kualitas, kebersihan, higienitas, serta keamanan pangan bagi para siswa penerima manfaat.

Awak media telah dua kali mendatangi dapur produksi SPPG Pamulihan 2 untuk meminta klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak pengelola yang memberikan penjelasan resmi. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi dari pihak SPPG maupun pihak terkait.

Hendi Heryana menilai bahwa apabila dugaan tersebut terbukti melalui pemeriksaan resmi, maka harus dilakukan evaluasi total terhadap sistem pengadaan bahan baku, proses produksi, pengawasan mutu, hingga distribusi makanan.

Menurutnya, audit tidak cukup hanya dilakukan terhadap makanan yang telah beredar, tetapi juga terhadap manajemen dapur, sanitasi, pengawasan kualitas, serta mekanisme pengendalian keamanan pangan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Dugaan adanya belatung dalam makanan tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan ketentuan mengenai keamanan pangan, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan;
  • Standar operasional pelayanan Program Badan Gizi Nasional terkait keamanan produksi dan distribusi makanan bergizi.

Dalam berbagai ketentuan tersebut ditegaskan bahwa setiap penyelenggara pangan wajib menjamin makanan bebas dari cemaran biologis, menjaga sanitasi dapur produksi, memastikan mutu bahan pangan, serta menjamin keamanan makanan sebelum disalurkan kepada penerima manfaat.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya kelalaian yang menyebabkan makanan tidak layak konsumsi didistribusikan kepada peserta didik, maka penyelenggara dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

GAWARIS berharap Badan Gizi Nasional harus segera melakukan tim audit investigatif independen guna memeriksa seluruh operasional SPPG Pamulihan 2 secara transparan dan profesional. Masyarakat juga meminta agar hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan keamanan pangan bagi seluruh siswa penerima manfaat.

Red***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *