News  

GAWARIS Desak BGN Evaluasi Korwil dan Korcam SPPI, Audit Total SPPG Neglasari 2 Usai Dugaan Ulat di Menu MBG

Garut,Jejakkasusnews.web.id – Hendi Heryana dari GAWARIS (Gabungan Wartawan Indonesia Satu) kembali mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan audit investigatif dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG Neglasari 2 setelah adanya laporan dugaan temuan ulat pada menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan ke SDN Tegalgede 3, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026 tersebut menjadi perhatian publik karena Program MBG merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik dengan tetap mengedepankan standar keamanan pangan.

Berdasarkan hasil konfirmasi awak media kepada Aca, guru SDN Tegalgede 3, ia membenarkan adanya dugaan temuan ulat pada dua porsi makanan MBG, yakni satu porsi milik guru bernama Ibu Ani dan satu porsi milik seorang siswa bernama Sahla. Menurut keterangannya, makanan tersebut berasal dari SPPG Neglasari 2.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media menghubungi Kepala SPPG Neglasari 2, Abdul Wahid, melalui WhatsApp. Ia membenarkan telah menerima laporan dan langsung mendatangi sekolah untuk melakukan pengecekan.

Menurut Abdul Wahid, setelah menerima laporan pihaknya segera berkoordinasi dengan sekolah. Ia menyebut terdapat sekitar 166 penerima manfaat Program MBG di SDN Tegalgede 3.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut. SPPG siap bertanggung jawab dan siap mengganti menu makanan yang bermasalah. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan persoalan tersebut telah kami tindak lanjuti. Kami juga menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.

Sementara itu, Korcam SPPI Kecamatan Pakenjeng, Abdul Azid, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp menyampaikan bahwa apabila terdapat permasalahan di lapangan, seluruh pihak diharapkan menjaga komunikasi yang baik agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti tanpa mengabaikan proses evaluasi.

Menurutnya, seluruh dapur MBG tentu tidak menginginkan kejadian tersebut. Namun, dengan volume produksi makanan yang besar, potensi kelalaian tetap harus diantisipasi melalui pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan.

Berdasarkan percakapan WhatsApp yang diterima oleh Gabungan Wartawan Indonesia Satu (Gawaris) Hendi Heryana juga melakukan koordinasi dengan Korwil SALSA terkait dugaan temuan tersebut.

Dalam percakapan itu, Korwil SALSA menyampaikan bahwa sebelumnya dirinya belum menerima laporan mengenai kejadian tersebut. Setelah dilakukan tindak lanjut kepada pihak terkait, ia memperoleh informasi bahwa persoalan tersebut telah ditangani oleh SPPG dengan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah serta mengganti paket makanan yang bermasalah.

Korwil SALSA juga menjelaskan bahwa karena banyaknya laporan yang diterima setiap hari, tidak seluruh pesan dapat langsung dibaca. Ia menyatakan akan mempelajari persoalan tersebut lebih lanjut dengan mengumpulkan informasi dari Kepala SPPG dan Korcam sebelum melakukan langkah lanjutan ke lapangan.

Dalam komunikasi tersebut, Korwil SALSA menyampaikan kemungkinan peninjauan lapangan akan dilakukan pada minggu depan, menyesuaikan jadwal yang dimilikinya.

Menanggapi perkembangan tersebut, Hendi Heryana mempertanyakan mengapa informasi mengenai dugaan temuan ulat tersebut tidak segera disampaikan kepada Korwil SALSA, sehingga pengawasan di tingkat koordinasi dinilai kurang optimal.

Selain itu, Hendi juga mempertanyakan mengapa setelah dilakukan penggantian makanan dan permohonan maaf kepada sekolah, tidak terdapat klarifikasi kepada pihak media yang sejak awal melakukan konfirmasi dan pemberitaan terkait dugaan tersebut.

Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat sekaligus menjadi bagian dari akuntabilitas pelaksanaan Program MBG.

Hendi Heryana menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa karena menyangkut kesehatan dan keselamatan peserta didik sebagai penerima manfaat Program MBG.

Ia mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) korwil dan Korcam Sppi Kecamatan Pakenjeng diminta segera dievaluasi terkait kinerjanya dan melakukan audit investigatif terhadap seluruh proses operasional SPPG Neglasari 2, mulai dari pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, distribusi makanan hingga sistem pengawasan mutu dan keamanan pangan.

Menurutnya, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

Apabila dari hasil pemeriksaan resmi nantinya ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap standar keamanan pangan, maka pihak yang bertanggung jawab diharapkan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa ketentuan yang dapat menjadi dasar evaluasi apabila terbukti terdapat pelanggaran antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta ketentuan mengenai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan standar higiene sanitasi pangan.

Perlu ditegaskan bahwa ada atau tidaknya pelanggaran hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan instansi berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

Di akhir keterangannya, Hendi Heryana menegaskan bahwa GAWARIS akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan berharap dugaan temuan ulat pada menu MBG yang berasal dari SPPG Neglasari 2 menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di Kecamatan Pakenjeng agar kualitas pelayanan, keamanan pangan, transparansi, dan perlindungan terhadap peserta didik benar-benar menjadi prioritas utama.

 

Red**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *