BANYUASIN,Jejakkasusnews.web.id — KAMIS, 15 OKTOBER 2026. Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Aksi Damai Betung Bersatu menggelar aksi demonstrasi di wilayah Desa Bukit, terkait lahan PTPN VII, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Aksi tersebut dikoordinatori oleh Bapak Anip dan Bapak King, bersama masyarakat yang hadir untuk menyampaikan aspirasi serta mempertanyakan status Hak Guna Usaha atau HGU PTPN VII yang menurut dugaan massa aksi telah berakhir sejak dua tahun lalu.
Selain mempertanyakan status HGU, masyarakat juga meminta kejelasan mengenai lahan plasma yang berkaitan dengan PTPN VII. Mereka berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan dan kepastian mengenai persoalan lahan tersebut.
Aksi damai ini turut dihadiri Camat Betung, Bapak Dino, serta pihak kepolisian yang disebutkan dalam informasi kegiatan, yakni AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si.
Masyarakat berharap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui dialog dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Status HGU serta persoalan lahan plasma diharapkan memperoleh kejelasan dari pihak berwenang.
Demikian laporan Jejak Kasus, Rusdi.












