Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Aceh Singkil Dorong Perluasan Akses Pembiayaan UMKM

JAKARTA,Jejakkasusnews.web.id – Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026, berlangsung di Grand Ballroom Convention JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Kehadiran Bupati tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam memperkuat akses keuangan masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Rakornas TPAKD 2026 mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”. Forum nasional ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas inklusi keuangan, meningkatkan akses pembiayaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, Gubernur Bank Indonesia, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta para gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia.

Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH menilai perluasan akses keuangan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, kemudahan memperoleh layanan keuangan formal dan akses pembiayaan yang terjangkau dapat menjadi pendorong bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat perekonomian daerah.

Ia menegaskan, pelaku UMKM perlu mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk mengakses pembiayaan agar mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

“Pelaku UMKM harus mendapatkan kesempatan yang lebih besar untuk memperoleh pembiayaan dan mengembangkan usahanya sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan terhadap UMKM tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan modal usaha, tetapi juga perlu diiringi peningkatan literasi keuangan agar masyarakat semakin memahami produk dan layanan keuangan formal serta mampu memanfaatkannya secara bijak dan bertanggung jawab.

Bupati juga menyampaikan, Rakornas TPAKD 2026 juga menjadi momentum untuk menyelaraskan program percepatan akses keuangan di berbagai daerah sekaligus merumuskan strategi peningkatan inklusi keuangan ke depan.

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi penguatan pembiayaan UMKM, peningkatan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan, serta perluasan pemanfaatan produk keuangan formal yang aman dan sesuai kebutuhan.

Bagi Kabupaten Aceh Singkil, penguatan akses keuangan diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang usaha, mendukung pengembangan sektor produktif, serta meningkatkan daya saing pelaku UMKM di tingkat lokal.

Melalui partisipasi dalam Rakornas TPAKD 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil diharapkan semakin memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, lembaga keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong program inklusi keuangan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Langkah tersebut sejalan dengan upaya pembangunan daerah untuk memperkuat perekonomian masyarakat, memperluas kesempatan berusaha, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Singkil secara berkelanjutan. (Ruslan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *