Jambi,Jejakkasusnews.web.id – Upaya pelarian pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Lapangan Beringin, Kota Subulussalam, berakhir di tangan polisi. Sempat kabur lintas provinsi, pelaku akhirnya tak berkutik saat diciduk Tim Reaksi Cepat Polres Subulussalam di kawasan perkebunan.
Pelaku ditangkap pada Jumat, 16 Oktober 2026, di wilayah Muaro Jambi, setelah sempat menjadi buronan dan bersembunyi di lokasi yang cukup jauh dari jangkauan.
Kapolres Subulussalam, AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K., dalam konferensi pers di Markas Polres Subulussalam menegaskan, kasus ini menjadi atensi serius pihaknya.
Tersangka sempat meninggalkan daerah dan bersembunyi. Namun berkat koordinasi yang kuat dan kerja sama antar-kepolisian, kami berhasil melacak keberadaannya,” ujar AKBP Muhammad Yusuf.
Aksi penangkapan dramatis itu dilakukan Tim RESMOB Polres Subulussalam setelah melakukan penelusuran menyeluruh. Keberadaan pelaku berhasil terendus di kawasan perkebunan sawit wilayah Muaro Jambi. Penangkapan tidak lepas dari dukungan penuh Polsek Kumpe Ilir.
Ini menjadi bukti nyata, pelaku kejahatan sekalipun mencoba melarikan diri ke daerah lain, tidak akan lepas dari jangkauan hukum,” tegas
Kapolres.Polres Subulussalam menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan, terutama KDRT yang meresahkan masyarakat. Pihaknya memastikan akan memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Subulussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ruslan












