Kutai Timur,Jejakkasusnews.web.id – Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah, menghadiri peresmian groundbreaking proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol atau Coal to Methanol yang digagas PT Bumi Etam Chemical (BEC) di kawasan PT BCIP, Dusun Sekurau Bawah, Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, jajaran TNI-Polri, serta jajaran manajemen PT BEC, PT KPC dan PT Arutmin Indonesia.
Groundbreaking ini menjadi langkah awal pembangunan proyek hilirisasi batu bara yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Pada tahap pertama, proyek tersebut ditargetkan mampu menghasilkan sekitar 2 juta ton per tahun atau 2,0 MTPA metanol beserta produk samping.
Presiden Direktur PT Bumi Etam Chemical Rio Supin mengatakan, proyek tersebut merupakan rangkaian panjang program hilirisasi batu bara yang telah dipersiapkan sejak 2010. PT BEC kemudian dibentuk pada 2023 melalui kerja sama PT KPC dan PT Arutmin Indonesia.
“Groundbreaking merupakan langkah awal dengan target komisioning pada 2029,” ujar Rio dalam laporan proyeknya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyebut proyek tersebut diproyeksikan memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Pada tahap konstruksi, diperkirakan sebanyak 2.000 pekerja akan terserap, sementara saat memasuki tahap produksi diperkirakan membutuhkan sekitar 700 karyawan.
Dari sisi investasi, proyek tersebut membutuhkan dana sekitar Rp41 miliar. Pemerintah daerah berharap keberadaan investasi dan aktivitas pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya melalui kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan, pengembangan industri hilirisasi batu bara menjadi metanol merupakan bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di Indonesia.
Menurutnya, pemanfaatan batu bara dengan teknologi pengolahan menjadi metanol juga diarahkan untuk mendukung pengembangan industri sekaligus menekan emisi karbon melalui penerapan teknologi yang lebih ramah lingkungan.
Sementara itu, Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan, Polres Kutim siap mendukung dan mengawal seluruh rangkaian pembangunan proyek strategis tersebut dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polres Kutai Timur siap bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk memastikan kegiatan pembangunan berjalan aman, tertib dan kondusif. Investasi dan pembangunan harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar lokasi proyek,” kata Aryansyah.
Ia menegaskan, aspek keamanan akan menjadi perhatian selama proses pembangunan, termasuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat muncul akibat persoalan lahan, lingkungan maupun ketenagakerjaan.
“Yang paling penting adalah komunikasi dan koordinasi. Setiap potensi permasalahan harus dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang berlaku, sehingga tidak berkembang menjadi gangguan keamanan,” ujarnya.
Kapolres juga mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan sinergi dan keterbukaan dalam pelaksanaan proyek, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai rencana tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Groundbreaking proyek Coal to Methanol tersebut ditandai dengan prosesi penekanan tombol sirine oleh pejabat yang hadir.
(Arman Sulsel)












