Garut,Jejak-kasusnews.web.id – Kaukus Peduli Pendidikan (KPP) mendesak adanya pengusutan terkait dugaan penyimpangan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Darul Mubtadi’in, Kabupaten Garut. Dugaan tersebut mencuat setelah KPP menemukan adanya siswa penerima bantuan yang diduga tidak menerima haknya secara utuh.” Senin 11 Mei 2026
Ketua KPP, H. Djajang Nurjaman, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, terdapat sekitar 13 siswa yang tercatat sebagai penerima bantuan PIP dengan nominal masing-masing sebesar Rp1,8 juta.
“Dari data yang kami kantongi, ada sekitar 13 murid penerima dengan nilai bantuan tiap murid Rp1,8 juta. Namun informasinya tidak seluruh murid yang berhak atas bantuan tersebut menerima,” ujar H. Djajang Nurjaman kepada awak media.
Menurutnya, program bantuan pendidikan dari pemerintah tersebut seharusnya disalurkan langsung kepada siswa penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, KPP meminta adanya transparansi dari pihak sekolah terkait mekanisme pencairan dan penyaluran dana PIP tersebut.
KPP juga mengaku telah melayangkan surat klarifikasi kepada Kepala MAS Darul Mubtadi’in guna meminta penjelasan resmi terkait dugaan tersebut. Namun hingga saat ini, pihak sekolah disebut belum memberikan jawaban ataupun tanggapan resmi.
“Kami sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada pihak madrasah, namun sampai sekarang belum ada jawaban. Kami berharap pihak terkait kooperatif demi kejelasan persoalan ini,” tambahnya.
KPP meminta instansi terkait, termasuk Kementerian Agama dan aparat pengawas pendidikan, untuk turun tangan melakukan pemeriksaan agar persoalan ini dapat terungkap secara terang benderang. Selain itu, KPP menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran dan tidak merugikan siswa penerima manfaat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak MAS Darul Mubtadi’in Garut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Hendi












