Melalui Podcast Bersama Rektor Universitas Mulia Balikpapan dan Kepala BPVP Samarinda, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Terangkan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

Kalimantan Timur,Jejakkasusnews.web.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur (Kaltim), Yan Rusmanto menerangkan tugas dan fungsi Pemasyarakatan saat podcast Bersama Rektor Universitas Mulia Balikpapan, Muhammad Ahsin Rifa’I dan Kepala BPVP (Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas) Samarinda, Abdul Azis. (27/10). Dalam pembahasannya, Kakanwil Ditjenpas Kaltim menjelaskan bahwa peran Pemasyarakatan terkandung didalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Sistem Pemasyarakatan sudah sangat jauh berbeda dengan sistem kepenjaraan. Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi. Ketika seorang warga binaan (narapidana) bebas dari Rutan atau Lapas, selanjut Bapas berperan dalam program Reintegrasi Sosial,” Jelas Kakanwil Ditjenpas Kaltim, Yan Rusmanto.

“Kami (jajaran Pemasyarakatan) akan mendampingi mereka (Klien) untuk bisa mendapatkan akses pekerjaan melalui Kerjasama dengan pihak instansi atau Lembaga pemerintah maupun pihak swasta terkait. Hal ini dengan harapan untuk menekan stigma negatif mereka (klien) di tengah lingkungannya. Masyarakat pun bisa melihat perubahan mereka melalui aktifitas pekerjaan yang mereka Jalani,” Lanjutnya.

Dalam hal ini, Kakanwil Ditjenpas Kaltim juga menyampaikan terkait hasil produk UMKM yang di buat oleh warga binaan dari dalam Rutan, Lapas ataupun Bapas yang mampu memiliki daya saing dengan produk-produk yang ada di marketplace. Selain itu peran warga binaan dari UPT Pemasyarakatan tersebut mampu untuk menyokong kebutuhan buah-buahan dan sayur-sayuran melalui program ketahanan pangan yang sesuai 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Melanjutkan penuturan Kakanwil Ditjenpas Kaltim tersebut, Kepala BPVP Samarinda, Abdul Azis menerangkan bahwa jajarannya telah banyak berkolaborasi dengan jajaran Pemasyarakatan untuk membimbing Klien.

“Mereka (Klien) saat ini sudah banyak yang produktif dan memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat. Background sebagai mantan warga binaan dari Rutan dan Lapas tidak menghantui langkah mereka untuk bisa membuktikan sebagai seorang yang lebih baik. Beberapa dari para klien pun sangat kreatif dan sudah banyak yang mampu membuka usaha sendiri,” Terang Abdul Azis.

(Samsul Daeng Pasomba.PPWI/Zainal/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *