GARUT,Jejakkasusnews.web.id — Ada yang terasa janggal dalam deretan angka pendidikan. PKBM Bangkit Bersama yang beralamat di Kp. Cikopo RT 01/RW 01, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, tercatat memiliki 119 peserta didik dan 8 rombongan belajar (rombel).
Namun ironisnya, pada tampilan data Sekolah Kita/Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menjadi dasar penelusuran, jumlah guru tercatat 0. Sementara ruang kelas yang tersedia hanya tercatat 1 Ruangan
Yang menarik perhatian bukan hanya jumlah guru yang tercatat nol.
Pada bagian proses pembelajaran, data juga menampilkan rasio siswa-rombel 15 dan rasio rombel-ruang kelas 8.
Di balik angka 119 peserta didik terdapat warga belajar yang memiliki hak memperoleh proses pendidikan yang layak. Di balik 8 rombel terdapat kegiatan pembelajaran yang semestinya memiliki tenaga pendidik dan tempat belajar yang jelas.
Karena itu, apabila terdapat perbedaan antara data administrasi dengan kondisi sebenarnya, persoalan tersebut layak diperiksa secara terbuka.
Yang menjadi sorotan adalah adanya ketidaksesuaian data yang membutuhkan klarifikasi dan verifikasi faktual.
Sejumlah pertanyaan penting patut disampaikan kepada pengelola PKBM Bangkit Bersama. Mengapa jumlah guru dalam data tercatat 0, sementara terdapat 119 peserta didik dan 8 rombel, Siapa saja tenaga pendidik yang saat ini aktif melaksanakan KBM, Bagaimana pelaksanaan KBM delapan rombel jika ruang kelas yang tercatat hanya satu, Apakah 119 peserta didik tersebut seluruhnya masih aktif mengikuti pembelajaran, Apakah data peserta didik, guru, rombel, dan sarana prasarana pada Dapodik/Sekolah Kita sudah diperbarui sesuai kondisi faktual, Apakah tersedia ruang atau lokasi pembelajaran lain yang belum tercantum dalam data, Bagaimana jadwal KBM masing-masing rombel, Kapan terakhir dilakukan pemutakhiran dan verifikasi data satuan pendidikan tersebut?
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala PKBM Bangkit Bersama, Solih, S.Pd., melalui pesan WhatsApp.
Konfirmasi tersebut dilakukan untuk memberikan ruang kepada pihak PKBM menjelaskan kondisi sebenarnya, termasuk mengenai data guru, peserta didik, rombel, ruang kelas, serta pelaksanaan KBM.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Solih, S.Pd. belum memberikan jawaban atau respons atas pertanyaan yang disampaikan redaksi.
Tidak adanya respons tersebut menjadi catatan dalam pemberitaan ini. Meski demikian, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak PKBM Bangkit Bersama apabila ingin memberikan penjelasan.
Dengan adanya perbedaan angka yang terlihat dalam data tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dan instansi terkait patut melakukan verifikasi faktual.
Bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk memastikan bahwa data pendidikan benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan.
Sebab, jika satu lembaga tercatat memiliki 119 peserta didik dan 8 rombel, sementara pada data yang sama tercantum guru 0 dan ruang kelas hanya 1, publik berhak mendapatkan jawaban yang terang.
Jangan sampai 119 peserta didik hanya ramai di dalam data, tetapi keberadaan proses belajarnya justru menjadi tanda tanya.
Awak media akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dengan mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, serta hak jawab.
Red..












