LANGKAT,Jejakkasusnews.web.id — Ratusan warga Kabupaten Langkat menggelar aksi penyampaian aspirasi secara damai di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) ruas Langkat–Aceh, tepatnya di Simpang Kebun LNK Gohor Lama, Pasar 4,5, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Kamis (8/10/2026).
Aksi tersebut digelar masyarakat bersama DPD Langkat LSM GMAS, tokoh masyarakat Atok Labu, Rumah Konten Kreator Kabupaten Langkat, AMPAS (Anak Muda Pangkalan Susu), serta Lawan Institut.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera menangani kondisi Jalinsum yang dinilai mengalami kerusakan dan membahayakan pengguna jalan.
Sekretaris Jenderal DPD Langkat LSM GMAS, Bung Hasan, dalam orasinya meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution turun langsung menemui masyarakat serta bersama pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara memberikan penjelasan terkait penanganan ruas Jalinsum Langkat–Aceh.
“Kami tidak butuh janji palsu. Kami butuh kejelasan pembangunan jalan kami,” ujar Hasan dalam orasinya.
Ia menegaskan masyarakat akan terus mengawal persoalan tersebut hingga mendapatkan kejelasan dan realisasi perbaikan jalan.
“Kami meminta kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution agar turun bersama BBPJN Sumut untuk memberi jawaban dan pertanggungjawaban terkait pengerjaan Jalinsum Langkat–Aceh yang rusak parah dan dibiarkan begitu saja tanpa diaspal,” tegasnya.
PERTANYAKAN KETERBUKAAN ANGGARAN
Selain kondisi jalan, massa juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran untuk pekerjaan jalan tersebut.
Dalam orasinya, Hasan menyebut adanya informasi mengenai pagu anggaran pada APBN 2025 yang disebut mencapai Rp86,94 miliar untuk ruas jalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Namun, angka dan status realisasi anggaran tersebut menjadi bagian yang menurut massa perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak pemerintah maupun instansi teknis terkait.
“Kami meminta keterbukaan informasi. Kalau memang anggarannya sudah dialokasikan dan pekerjaan dinyatakan selesai, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai progres pekerjaan, volume pekerjaan, lokasi penanganan, serta realisasi anggarannya,” kata Hasan.
Massa juga mengaitkan persoalan tersebut dengan perkembangan perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada 7 Oktober 2026, KPK mengumumkan telah menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. KPK menyebut salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari BBPJN Sumatera Utara, namun identitas para tersangka belum diumumkan saat itu.
Karena itu, massa meminta agar persoalan anggaran dan pekerjaan jalan di wilayah Langkat dapat dijelaskan secara transparan. Tidak ada kesimpulan bahwa kerusakan jalan tersebut berkaitan dengan perkara KPK sebelum terdapat bukti dan keterangan resmi dari pihak berwenang.
WARGA KELUHKAN KONDISI JALAN
Warga yang mengikuti aksi menyampaikan bahwa kondisi jalan yang rusak, berlubang, dan tidak nyaman dilalui telah menjadi persoalan serius bagi pengguna jalan.
Keluhan terhadap kondisi Jalinsum di wilayah Langkat juga sebelumnya muncul dalam pemberitaan. Pada awal Oktober 2026, sejumlah bagian Jalinsum wilayah Tanjung Beringin–Hinai dilaporkan telah mengalami pengupasan aspal, sementara lapisan aspal baru belum seluruhnya terlihat menutupi bagian yang dikeruk.
Sejumlah ruas jalan di Langkat memang sedang dalam proses penanganan. Kondisi tersebut membuat pengguna jalan diminta meningkatkan kewaspadaan selama melintasi kawasan pekerjaan.
Menurut warga, perbaikan jalan tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan, tetapi juga keselamatan pengguna jalan.
“Sudah banyak pengendara yang menjadi korban kecelakaan di jalan yang rusak parah ini. Ini tidak bisa dibiarkan. Pembangunan jalan adalah kewajiban pemerintah kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab negara,” ujar Hasan.
Hasan menegaskan masyarakat tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada janji atau pernyataan semata.
“Kami akan kawal pengaspalan ini sampai tuntas. Kami tidak bermain-main terkait hal ini. Jika pemerintah tidak mengambil sikap, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa massa membuka kemungkinan melakukan aksi lanjutan, termasuk rencana pemblokiran Jalinsum, apabila tuntutan masyarakat tidak mendapatkan respons dan tindak lanjut yang jelas.
Sementara itu, tokoh masyarakat Atok Labu menyampaikan bahwa kesabaran masyarakat telah menipis. Ia meminta pemerintah segera memberikan kepastian mengenai penanganan jalan yang menjadi akses vital masyarakat.
“Kami meminta pemerintah hadir dan memberikan jawaban yang jelas kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” ujar Atok Labu.
Aksi berlangsung dengan tertib. Massa menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka kepada pemerintah agar segera melakukan penanganan terhadap kondisi jalan serta membuka informasi mengenai program dan anggaran pekerjaan.
Aksi tersebut diakhiri dengan komitmen para peserta untuk terus mengawal perkembangan perbaikan Jalinsum Langkat–Aceh sampai terdapat kejelasan dan realisasi di lapangan.
Masyarakat menegaskan, tuntutan mereka bukan sekadar persoalan aspal, tetapi menyangkut keselamatan pengguna jalan, keterbukaan informasi publik, serta tanggung jawab pemerintah terhadap infrastruktur yang digunakan masyarakat setiap hari.
Sumber : Lsm Gmas Langkat
Red…












