Geram Dugaan HGU Palsu, Koordinator HMI Aceh Singkil Aidil Syahputra Ancam Kepung PT Napasindo

ACEH SINGKIL,Jejakkasusnews.web.id – Polemik PT Napasindo di Aceh Singkil berbuntut panjang. Koordinator Aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh Singkil, *Aidil Syahputra*, menyatakan sikap geram dan mengancam akan mengepung PT Napasindo.

Aidil menduga PT Napasindo telah melakukan pemalsuan dokumen perizinan Hak Guna Usaha (HGU).

“Kami dari HMI Aceh Singkil menemukan indikasi kuat adanya dugaan pemalsuan dokumen izin HGU yang digunakan PT Napasindo untuk menguasai lahan di Aceh Singkil. Ini bukan persoalan sepele, ini menyangkut perampasan hak negara dan rakyat,” tegas Aidil Syahputra kepada awak media Sabtu (04/10/2026) pagi.

Menurut Aidil, pihaknya telah mengantongi bukti awal perbedaan dokumen dan siap membawanya ke ranah hukum.

“Kami sudah kantongi bukti awal. Ada kejanggalan serius pada dokumen HGU yang mereka pakai. Kami mendesak BPN Aceh Singkil dan Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon untuk transparan membuka dokumen asli HGU PT Napasindo ke publik,” ujarnya.

Aidil menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, HMI Aceh Singkil akan turun ke jalan.

“Dalam waktu 3×24 jam ke depan, jika tidak ada klarifikasi resmi dari PT Napasindo dan Pemkab, kami bersama seluruh kader HMI dan elemen mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Bupati Aceh Singkil dan di depan gerbang PT Napasindo. Kami akan kepung PT Napasindo,” ancam Aidil.

Ia juga mendesak Polres Aceh Singkil untuk segera menyelidiki dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam *Pasal 263 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.*

“Kami minta Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono yang baru saja coffee morning dengan wartawan kemarin untuk serius mengusut kasus ini. Jangan sampai perusahaan yang diduga bermasalah dibiarkan merajalela di Bumi Sekata Sepekat,” tutup Aidil Syahputra.

 

Ruslan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *