ACEH UTARA,Jejakkasusnews.web.id – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayah Wa, menyampaikan pengumuman penting terkait pendataan bantuan kebencanaan. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memberikan batas waktu bagi warga yang memiliki masalah Kartu Keluarga (KK) gantung maupun data yang belum terinput agar segera melaporkannya ke pihak kecamatan.
“Pengumuman penting terkait KK gantung dan data penerima bantuan kebencanaan. Kami memberikan kesempatan dan batas waktu mulai hari ini sampai tanggal 6 Oktober untuk melengkapi seluruh pendataan di kecamatan masing-masing,” tegas Ayah Wa, Sabtu (3/10/2026).
Bupati Ayah Wa juga menegaskan bahwa setelah tanggal 6, proses penginputan data akan resmi ditutup dan tidak ada lagi perpanjangan waktu. Oleh karena itu, para Geuchik (Kepala Desa), Camat, serta masyarakat yang merasa datanya belum tercatat diharapkan segera mendaftar.
“Jangan sampai nanti setelah lewat tanggal 6 baru ada yang mengeluh tidak terdata. Diharapkan Geuchik, Camat, dan masyarakat yang belum terdata agar segera melaporkan ke pihak kecamatan untuk di-entry,” tegasnya.
Selain masalah KK gantung, Ayah Wa juga mengingatkan terkait data awal korban bencana/banjir yang sebelumnya telah disurvei dan ditandatangani oleh unsur Forkopimcam, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, Geuchik, Camat, Kapolsek, dan Danramil. Apabila ada warga terdampak yang nama atau datanya belum masuk dalam berkas yang telah ditandatangani tersebut, diminta untuk segera melaporkannya sebelum tenggat waktu berakhir.
“Semua laporan dan perbaikan data awal yang sudah ditandatangani bersama harus segera dinaikan dan difinalisasi paling lambat tanggal 6. Pada tanggal 7, data tersebut sudah harus masuk ke saya untuk disetujui. Setelah itu, pembukuan data penerima bantuan akan resmi ditutup,” tambah Ayah Wa lagi.
Langkah pendataan ulang dan penyelesaian KK gantung ini dilakukan guna memastikan penyaluran bantuan kebencanaan di wilayah Kabupaten Aceh Utara tepat sasaran serta tidak ada warga terdampak yang terlewatkan.
Pada Rabu (30/9/2026) kemarin, di Jakarta, Bupati Ayah Wa bersama Kadis Sosial P3A Aceh Utara, Fakhrurradhi, Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal, dan Plt. Kepala BPBD M. Nasir serta Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli beraudiensi dengan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos RI, Masryani Mansyur.
Hal tersebut dilakukan Ayah Wa untuk memperjuangkan penyelesaian persoalan data administrasi kependudukan masyarakat terdampak banjir, khususnya yang berstatus KK gantung secara langsung ke Kementerian Sosial (Kemensos).[ZR]












