GARUT,Jejakkasusnews.web.id — Data jumlah peserta didik dan tenaga pendidik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) RAMA JARI yang berlokasi di Kampung Jeruk Mipis RT 03/RW 09, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, menjadi perhatian dan memunculkan sejumlah pertanyaan publik.
Berdasarkan data yang menjadi bahan penelusuran, PKBM RAMA JARI tercatat memiliki 130 peserta didik, terdiri dari 77 laki-laki dan 53 perempuan, dengan 1 orang guru, 9 rombongan belajar (rombel), serta 7 ruang kelas.
Perbedaan antara jumlah peserta didik, tenaga pendidik, dan rombongan belajar tersebut perlu mendapatkan penjelasan dari pihak pengelola. Hal ini penting untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada tahun pelajaran 2026/2027.
Namun, data tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya praktik mark-up atau pencantuman peserta didik fiktif. Diperlukan verifikasi dokumen dan klarifikasi langsung dari pihak terkait untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya.
Persoalan utama yang menjadi perhatian bukan semata-mata jumlah peserta didik yang tercatat, melainkan apakah seluruh data tersebut sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Apabila benar terdapat 130 peserta didik aktif, maka perlu dipastikan bahwa setiap peserta didik memiliki identitas yang jelas, dokumen pendaftaran, serta bukti keikutsertaan dalam proses pembelajaran.
Selain itu, perlu ditelusuri apakah seluruh peserta didik tersebut masih aktif mengikuti KBM atau terdapat peserta didik yang sudah pindah, berhenti, tidak aktif, maupun tidak pernah mengikuti kegiatan pembelajaran, tetapi masih tercatat dalam sistem administrasi pendidikan.
Penelusuran ini penting agar data yang digunakan lembaga pendidikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hanya Satu Guru, Bagaimana Pelaksanaan Sembilan Rombel?
Selain jumlah peserta didik, keberadaan tenaga pendidik juga menjadi salah satu aspek yang perlu diklarifikasi.
Berdasarkan data yang menjadi bahan penelusuran, PKBM RAMA JARI tercatat memiliki satu orang guru untuk 130 peserta didik yang terbagi dalam sembilan rombongan belajar.
Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka oleh pengelola lembaga.
Di antaranya, apakah satu orang guru tersebut merupakan keseluruhan tenaga pendidik yang aktif atau hanya jumlah guru yang tercantum dalam sistem? Apakah terdapat tutor lain yang belum tercatat atau belum diperbarui datanya?
Jika terdapat tutor lain, masyarakat perlu memperoleh penjelasan mengenai jumlah tenaga pengajar aktif, bidang atau mata pelajaran yang diampu, serta pembagian tugas dalam pelaksanaan KBM.
Sebab, jumlah tenaga pendidik yang tercantum dalam sistem belum tentu menggambarkan keseluruhan tenaga pengajar yang benar-benar bertugas. Oleh karena itu, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menarik kesimpulan.
Sorotan terhadap PKBM RAMA JARI berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual peserta didik.
Dalam konteks ini, perlu dipastikan apakah angka 130 peserta didik benar-benar menggambarkan jumlah peserta didik aktif atau masih terdapat data yang belum diperbarui.
Dalam upaya menjalankan prinsip keberimbangan pemberitaan, konfirmasi telah disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada Jajang Nurjaman selaku pengelola PKBM RAMA JARI pada Jumat, 11 September 2026.
Konfirmasi tersebut dimaksudkan untuk meminta penjelasan mengenai jumlah peserta didik, tenaga pendidik, pembagian sembilan rombongan belajar, serta dugaan ketidaksesuaian data yang menjadi bahan penelusuran.
Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam bahan pemberitaan ini, hingga berita disusun, pesan konfirmasi tersebut belum mendapatkan jawaban atau respons dari yang bersangkutan.
Menyikapi persoalan tersebut, dinas atau instansi yang berwenang di bidang pendidikan nonformal di Kabupaten Garut diminta melakukan verifikasi terhadap data PKBM RAMA JARI.
Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi pihak pengelola dan langkah dinas terkait untuk memastikan apakah data administrasi PKBM RAMA JARI benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Pewarta : Rahmat S












