Cegah Narkoba dan Judi Online, Geuchik Meudang Ara Gandeng Polsek Baktiya Gelar Sosialisasi

ACEH UTARA Jejakkasusnews.web.id – Pemerintah Gampong Meudang Ara, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan judi online di halaman meunasah gampong setempat pada 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap dampak penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online. Jum’at (23/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Geuchik Meudang Ara, Muhammad Nasir, dengan menghadirkan personel Polsek Baktiya sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Muhammad Nasir mengatakan sosialisasi tersebut merupakan upaya pemerintah gampong untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan judi online yang dapat merusak masa depan serta berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kami ingin Meudang Ara menjadi gampong yang aman dan bebas dari narkoba serta judi online. Terima kasih kepada Polsek Baktiya yang telah memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Ini merupakan investasi bagi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Selain upaya pencegahan narkoba dan judi online, Muhammad Nasir juga menegaskan komitmen pemerintah gampong untuk memastikan penyaluran bantuan sosial,agar penerima tidak kehilangan kuota penerima termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bansos.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Baktiya, Aipda Kausar Sahfutra, memaparkan bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak hukumnya, serta potensi peredarannya di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Baktiya, Aipda Chairul Huda, dan Kanit Intelkam Polsek Baktiya, Bripka Moh. Slamet, memberikan penjelasan mengenai bahaya judi online yang dapat memicu masalah ekonomi keluarga hingga berpotensi mendorong terjadinya tindak kriminal.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua PKK Kecamatan Baktiya beserta anggota, perangkat gampong, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Gampong Meudang Ara.

Sosialisasi berlangsung tertib dan ditutup dengan sesi foto bersama. Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap edukasi mengenai bahaya narkoba dan judi online dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.

[Zulfikar]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *